Rabu, November 29, 2023
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Kemenkeu Sri Mulyani : Tidak Akan Toleransi Tindakan Koruptif dan Pelanggaran Kode Etik

Kemenkeu Sri Mulyani : Tidak Akan Toleransi Tindakan Koruptif dan Pelanggaran Kode Etik

by redaksi
4 Maret 2021
in EKONOMI, Nasional
Kemenkeu Sri Mulyani : Tidak Akan Toleransi Tindakan Koruptif dan Pelanggaran Kode Etik

Foto sumber : Kemenkeu

Jakarta,Kabar1News.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit Kepatuhan Internal di Kemenkeu, yang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bersama dengan kuasa Wajib Pajak (WP) atau konsultan pajaknya pada pemeriksanaan pajak tahun 2016.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai DJP dengan memegang asas praduga tak bersalah. Namun, kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan,” tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Saat ini, pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah di bebas tugaskan dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK dan tidak mengganggu kinerja organisasi. DJP sedang melakukan penelitian terhadap WP yang terkait dan apabila terdapat kekurangan pembayaran pajak akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini sangat melukai perasaan pegawai DJP dan Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang bekerja sungguh-sungguh mengumpulkan penerimaan negara. Terlebih dalam kondisi pelemahan ekonomi sekarang ini dimana tantangan mengumpulkan penerimaan pajak sangat berat,” tambah Menkeu.

Menkeu telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan unit di Kemenkeu untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajarannya, dan memperbaiki tata kelola dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kemenkeu juga terus bekerja sama dengan KPK melakukan upaya-upaya optimalisasi penerimaan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami juga meminta kepada Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak/Konsultan Pajak untuk ikut menjaga integritas pegawai DJP dengan tidak menjanjikan atau memberikan imbalan/hadiah kepada pegawai DJP, menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas,” tegas Menkeu.

Tambahnya,“Pada kesempatan ini juga, kami sampaikan kepada seluruh pegawai DJP agar kejadian ini menjadi pembelajaran buat kita semua dan tetap fokus dalam melaksanakan pekerjaan, teguh menjaga integritas, serta bekerja secara optimal memenuhi target penerimaan pajak yang ditugaskan kepada DJP,” tutupnya.

Kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP maupun Kemenkeu, dapat segera melaporkan pelanggaran melalui saluran pengaduan, seperti aplikasi Whistle Blowing System (WISE) di Kementerian Keuangan, atau melalui surat elektronik ke pengaduan@pajak.go.id atau saluran telepon ke Kring Pajak 1500200. (**)

Related Posts

Kedutaan Besar Bulgaria Kunjungi Kanwil Kemenkumham Bali
Nasional

Kedutaan Besar Bulgaria Kunjungi Kanwil Kemenkumham Bali

18 November 2023
Imigrasi Terbitkan Visa Untuk Diaspora dengan Mudah
Nasional

Imigrasi Terbitkan Visa Untuk Diaspora dengan Mudah

17 November 2023
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia.
Nasional

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia.

17 November 2023
Kepala Bakamla RI Hadiri HUT Ke-78 Korps Marinir.
Nasional

Kepala Bakamla RI Hadiri HUT Ke-78 Korps Marinir.

17 November 2023
Wujud Nyata Penegakkan Hukum, Imigrasi Kelas II B Singaraja Deportasi WNA Asal Belanda
HUKUM

Wujud Nyata Penegakkan Hukum, Imigrasi Kelas II B Singaraja Deportasi WNA Asal Belanda

15 November 2023
Diskusikan Program 2024, Bakamla RI Terima Courtesy Call UNODC
Nasional

Diskusikan Program 2024, Bakamla RI Terima Courtesy Call UNODC

10 November 2023
Panglima TNI: Prajurit TNI Harus Patuh, Loyal dan Tegak Lurus pada Negara.
Nasional

Panglima TNI: Prajurit TNI Harus Patuh, Loyal dan Tegak Lurus pada Negara.

10 November 2023
Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI.
Nasional

Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI.

10 November 2023
Bakamla RI Selenggarakan Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut.
Nasional

Bakamla RI Selenggarakan Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut.

10 November 2023
Load More

Unduh di Playstore :

Info Publik Bali :

Spesial Info :

Pasang Iklan :

Chrysant Luxury House:

Spesial Tuban:

Info Bojonegoro:

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

X
<p

Download
Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.