Sabtu, Mei 28, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Kemenag Kaji Penyelenggaraan Haji saat Pandemi

Kemenag Kaji Penyelenggaraan Haji saat Pandemi

by redaksi
3 Maret 2021
in Nasional
Kemenag Kaji Penyelenggaraan Haji saat Pandemi

Foto Sumber : Kemenag RI

Bekasi, Kabar1News.com – Pandemi Covid-19 masih melanda dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan, per hari ini, pandemi di Indonesia sudah genap setahun sejak kasus pertama diumumkan oleh Pemerintah pada 2 Maret 2020.

Sementara, waktu penyelenggaraan ibadah haji terus mendekat, meski belum ada keputusan apapun dari Arab Saudi. Lantas, jika memang nantinya diselenggarakan, bagaimana penyelenggaraan haji di masa pandemi?

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan pihaknya akan kembali menggelar Muzakarah Perhajian. “Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji saat pandemi,” terang Oman di Bekasi, Selasa (2/3/2021).

“Muzakarah juga akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemi. Manasik yang tidak hanya semata berkenaan dengan masalah ibadah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal yang terkait antropologi haji, menyangkut hasil riset terkait prilaku jemaah haji Indonesia dan tantangannya saat pandemi. Termasuk menjadi fokus pembahasan adalah manajemen seleksi jemaah jika ada pembatasan kuota haji,” lanjutnya.

 

Oman berharap, muzakarah akan menghasilkan rumusan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada jemaah. Hasil muzakarah juga akan menjadi pengayaan pada para pembimbing ibadah haji.

Muzakarah, lanjut Oman, bisa menjadi ajang penyusunan mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi. Aspek tinjauannya bisa dilihat dari berbagai hal, mulai dari kesehatan, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen layanan. “Apa yang kita lakukan diharapkan bisa bermanfaat dalam jangka panjang, utamanya pada aspek penguatan infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan,” tutur Oman.

 

Foto Sumber : Kemenag RI

Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir mengatakan, muzakarah rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2021. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan materi dan narasumber. “Sisi ibadah akan menjadi concern agar bisa disiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Khoirizi.

“Rencananya Muzakarah akan diikuti 45 peserta, terdiri atas utusan Kemenag, Kemenkes, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari Ormas Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah,” jelasnya.

“Akan diundang juga unsul IPHI, APHI, BNPB, praktisi haji, Forum KBIH dan KBIHU, serta asosiasi PIHK dan PPIU,” sambungnya.

Kasubdit Bimbingan Ibadah Haji Arsyad Hidayat menambahkan, ada sejumlah tema yang akan dibahas dalam Muzakarah Perhajian 2021. Tema tersebut antara lain: Kebijakan Kemenkes jika haji diselenggarakan di masa pandemi, Perkembangan penyelenggaraan umrah di Saudi selama pandemi, Kebijakan Penerbangan di Masa Pandemi, Penanganan Paspor di Masa Pandemi, Kebijakan Penanganan Covid di Tanah Air, serta Bagaimana Kebijakan Saudi dalam Penyelenggaraan Haji di masa pandemi. (*KemenagRI)

Related Posts

HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI
Daerah

HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI

17 Mei 2022
Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan
Nasional

Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan

22 April 2022
Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri
Nasional

Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri

18 April 2022
Indonesia Fashion Week 2022, Khanza Maryam Sungguhkan Brand Fashion Pelopor Scarf Instant Pertama Di Indonesia
EVENT

Indonesia Fashion Week 2022, Khanza Maryam Sungguhkan Brand Fashion Pelopor Scarf Instant Pertama Di Indonesia

17 April 2022
Perbedaan Alat Bukti Dan Barang Bukti
Nasional

Perbedaan Alat Bukti Dan Barang Bukti

12 April 2022
Jerat Pidana Bagi Pembuat Keterangan Palsu
Nasional

Jerat Pidana Bagi Pembuat Keterangan Palsu

10 April 2022
Sumpah Palsu & Pembuktiannya
Nasional

Sumpah Palsu & Pembuktiannya

10 April 2022
Akibat Hukum Bila Pihak Yang Tidak Beriktikad Baik Dalam Mediasi
Nasional

Akibat Hukum Bila Pihak Yang Tidak Beriktikad Baik Dalam Mediasi

6 April 2022
Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng
Birokrasi

Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng

5 April 2022
Load More

Hari Besar Nasional :

Moers Toko Emas :

Semangat Baru :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

Spesial Corner :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Kategori Berita Lainnya :

Fancy Skin With Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.