Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum

Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum

by jurnalis
14 Februari 2023
in Daerah
Kejari Lamongan Masuk Pesantren Ajak Santri Kenali Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar Program Jaksa Masuk Pesantren dengan tagline, "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman". Hari ini, Selasa (14/2/2023) bertempat di Aula Al Karim PC. LDII/Pondok Pesantren Al Karim Sugio Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Dok.red@2023.

Lamongan, Kabar1news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menggelar Program Jaksa Masuk Pesantren dengan tagline, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Hari ini, Selasa (14/2/2023) bertempat di Aula Al Karim PC. LDII/Pondok Pesantren Al Karim Sugio Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto mengajak para santri untuk bijak ber-medsos.

“Mari kita bijak bermedia sosial, gunakan HP sebaik-baiknya, jangan sampai melanggar UU ITE, semisal pencemaran nama baik,” katanya.

Ia mengajak para santri untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman, karena problematika yang erat dengan dunia remaja semisal bullying, penggunaan teknologi Informasi, pelecehan seksual terhadap anak dan peredaran narkoba. Menurutnya, hal itulah yang rentan terjadi permasalahan hukum.

“Terkait bagaimana caranya agar kita terhindar dari permasalahan hukum, ya bijaklah ber-medsos, jangan melakukan ujaran kebencian di media sosial,” serunya.

Senada, Kusmi,SH., MH , (pemateri lain dari Kejari Lamongan) mengajak para santri untuk memahami dan mempelajari UU ITE dan sanksi hukumnya. Agar terhindar dari jeratan hukum.

“Misalnya, seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah,” paparnya.

Sebelumnya, H. Agus Yudi, Ketua DPD LDII Lamongan menyambut baik Program Jaksa Masuk Pesantren dari Kejaksaan Negeri Lamongan. Menurutnya, program ini memberikan pencerahan hukum kepada para santri di Pesantren Al Karim.

Agus Yudi berharap, para santri pesantren Al – Karim bisa menyerap semua yang disampaikan pemateri.

“Sesuai tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, semoga kita terhindar dari permasalahan hukum,” harapnya. (Imam)

Tags: Ajak SantriKejari LamonganKenali HukumMasuk PesantrenNEWS

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.