Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 219 Perkara

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 219 Perkara

by jurnalis
22 Februari 2023
in Daerah
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 219 Perkara

Kepala kejaksaan Negeri Denpasar Rudi Hartono, saat gelar rilis pemusnahan BB sejumlah Kasus, di halaman Kejari Denpasar. Dok.red@(22/2/2023).

Denpasar, Kabar1news.com —Kejaksaan Negeri Denpasar gelar pemusnahan barang bukti jenis Narkotik, Psikotropika, senjata tajam, serta botol minuman keras lainya di halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar Rabu, 22 februari 2023.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutinitas yang di lakukan oleh kejaksaan negeri Denpasar, dan telah memiliki hukum tetap sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf D UU Kejaksaan.

Kepala kejaksaan Negeri Denpasar
Rudi Hartono, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari 219 kasus perkara narkotika, dan ada 162 perkara orang, kemudian perkara harta dan benda ada 22 kasus, ditambah perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum lainnya sebanyak 35 perkara.

“Sebanyak 219 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, sebanyak 162 perkara orang. Harta dan Benda (Oharda) sebanyak 22 perkara. Perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 35 perkara,” ujarnya.

Ia menambahkan, barang bukti tersebut dalam kurun waktu dari bulan September 2022 sampai pada bulan Februari 2023 pihaknya berhasil mengamankan brang bukti dengan hukum tetap.

“Barang bukti yang di maksud adalah barang bukti berasal dari tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrachat) dalam kurun waktu bulan September 2022 sampai bulan Februari 2023,” katanya.

Ia menuturkan, jenis barang bukti tersebut diantaranya ada sabu sebanyak 3279.95 gram, Ekstasi sebanyak 415. 08 Gram, Ganja sebanyak 9149.52 Gram, tembakau sebanyak 4 buah, tembakau sintesis sebanyak 7.02 Gram, jamu sebanyak 296 buah, pil koplo sebanyak 10894 Tablet.

“Adapun jenis barang bukti diantaranya, sabu sebanyak 3279.95 gram, Ekstasi sebanyak 415. 08 Gram, Ganja sebanyak 9149.52 Gram, tembakau sebanyak 4 buah, tembakau sintesis sebanyak 7.02 Gram, jamu sebanyak 296 buah, pil koplo sebanyak 10894 Tablet,” ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan ada tembakau gorila sebanyak 16.62 gram, senjata api (Selongsong amunisi) proyektil 390 buah, senjata tajam atau pisau ada 4 buah handphone 32 buah serta berbagai macam botol minuman keras dan botol kosong.

“Tembakau gorila sebanyak 16.62 gram, senjata Api selongsong amunisi proyektil 390 buah, senjata tajam atau pisau sebanyak 4 buah, Handphone sebanyak 132 buah, berbagai macam botol minuman keras, dan botol kosong,” tutupnya. (Red)

Tags: Kejari DenpasarMusnahkan Barang BuktiNEWSSebanyak 219 Perkara

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.