Lamongan, Kabar1news.com – Iptu Sudianto, Kapolsek Maduran Polres Lamongan minta masyarakat tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika ada masalah gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Segera melapor, hubungi kami Polsek Maduran yang siaga 24 jam atau menghubungi Petugas kepolisian yang kenal dan juga bisa melalui Kapolsek Maduran di no. Hp 08133039851,” ucap Kapolsek saat giat Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat Desa Gedangan Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa, di Balai desa setempat. (10/3/2023) pagi.
Dikesempatan ini Kapolsek menerima keluhan dan beberapa pertanyaan seputar penarikan kendaraan bermotor oleh pihak leasing dan juga terkait cara pengurusan perpanjangan SIM.
“Kita tampung dan kita berikan solusinya,” katanya.
Iptu Sudianto menjelaskan, Prosedur penarikan kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. UU tersebut menerangkan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Selanjutnya dalam Pasal 15 disebutkan bahwa dalam Sertifikat Jaminan Fidusia dicantumkan kata-kata DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA, Sertifikat Jaminan Fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Dan apabila debitor cidera janji, Penerima Fidusia mempunyai hak untuk menjual Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaannya sendiri,” jelasnya.
Mengenai SIM, Kata Kapolsek, Pemilik SIM harus memastikan masa berlaku SIM miliknya belum habis.
“Datang ke kantor Satpas terdekat. Bawa dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran kepada petugas untuk diperiksa. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru. dengan membawa beberapa dokumen yang harus disiapkan seperti Fotokopi SIM yang hilang jika ada, KTP asli dan fotokopi,” tutupnya. (Imam)





















