Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kapolsek Maduran: Hubungi Kami Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Maduran: Hubungi Kami Jika Ada Gangguan Kamtibmas

by jurnalis
10 Maret 2023
in POLRI
Kapolsek Maduran: Hubungi Kami Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Iptu Sudianto (Kapolsek Maduran) saat giat Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat Desa Gedangan Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa, di Balai desa setempat. (10/3/2023) pagi. Dok.Ist_hms@2023.

Lamongan, Kabar1news.com – Iptu Sudianto, Kapolsek Maduran Polres Lamongan minta masyarakat tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika ada masalah gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Segera melapor, hubungi kami Polsek Maduran yang siaga 24 jam atau menghubungi Petugas kepolisian yang kenal dan juga bisa melalui Kapolsek Maduran di no. Hp 08133039851,” ucap Kapolsek saat giat Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat Desa Gedangan Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa, di Balai desa setempat. (10/3/2023) pagi.

Dikesempatan ini Kapolsek menerima keluhan dan beberapa pertanyaan seputar penarikan kendaraan bermotor oleh pihak leasing dan juga terkait cara pengurusan perpanjangan SIM.

“Kita tampung dan kita berikan solusinya,” katanya.

Iptu Sudianto menjelaskan, Prosedur penarikan kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. UU tersebut menerangkan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Selanjutnya dalam Pasal 15 disebutkan bahwa dalam Sertifikat Jaminan Fidusia dicantumkan kata-kata DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA, Sertifikat Jaminan Fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Dan apabila debitor cidera janji, Penerima Fidusia mempunyai hak untuk menjual Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaannya sendiri,” jelasnya.

Mengenai SIM, Kata Kapolsek, Pemilik SIM harus memastikan masa berlaku SIM miliknya belum habis.

“Datang ke kantor Satpas terdekat. Bawa dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran kepada petugas untuk diperiksa. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru. dengan membawa beberapa dokumen yang harus disiapkan seperti Fotokopi SIM yang hilang jika ada, KTP asli dan fotokopi,” tutupnya. (Imam)

Tags: Hubungi Kami lJika Ada Gangguan KamtibmasKapolsek MaduranNEWS

Related Posts

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal
POLRI

Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal

19 Desember 2025
Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA
POLRI

Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA

17 Desember 2025
Plt Kapolres Tuban Ajak Anggota Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
POLRI

Plt Kapolres Tuban Ajak Anggota Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

10 Desember 2025
Kapolres Bojonegoro Pastikan Natal 2025 Aman dan Kondusif
Daerah

Kapolres Bojonegoro Pastikan Natal 2025 Aman dan Kondusif

8 Desember 2025
Polres Bojonegoro Shalat Gaib untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera 
POLRI

Polres Bojonegoro Shalat Gaib untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera 

6 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.