Jakarta,Kabar1News.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba.
Hal itu di tekankan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/04/2021).
“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa di perbaiki, kalau sudah tidak bisa di bina, yang begitu-begitu segera selesaikan,” jelas Kapolri dalam sambutannya.
Menurut Kapolri, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.
“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” tutur Kaporli.
Saat ini, Kapolri menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah di lakukan oleh anggota.
Saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian. Pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan,” ujar Kapolri.
Oleh sebab itu,Kapolri menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.
“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” pungkas Kapolri. [Dik]