Tuban, Kabar1News.com – Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., memimpin serah terima jabatan (sertijab) pejabat Polres serta dua Kapolsek jajaran, Jum’at (26/03/2021)
Bertempat di halaman depan Mapolres Tuban, kegiatan serah terima tersebut di hadiri para PJU, Kapolsek jajaran serta anggota Polres Tuban.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim : KEP/541/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan jabatan dilingkungan Polda Jatim.
Pejabat yang mengikuti serah terima antara lain Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri, S.I.K., digantikan oleh AKP M. Adhi Makayasa, S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Paur Subbagdiapers Bagdalpers Ro SDM Polda Jatim, selanjutnya Kasat Reskrim terbaik pertama versi Kapolda Jatim Award 2021 itu akan menempati jabatan yang sama di Polres Lamongan.
Selain Kasat Reskrim juga ada dua jabatan Kapolsek yang mengalami penyegaran yakni Kapolsek Tambakboyo AKP Darmono, S.H., menempati jabatan baru sebagai Kasubbaghukum Bagsumda Polres Tuban digantikan oleh AKP Eko Sumartono, S.I.P., M.I.P., yang sebelumnya menjabat Kanitriksa II Subbid Provos Bidpropam Polda Jatim, sedangkan Iptu Carito, S.H., yang sebelumnya menjabat Kasi Keuangan Polres Tuban mendapat Promosi jabatan sebagai Kapolsek Semanding menggantikan AKP Edy Purnomo, S.H., yang selanjutnya akan menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Polres Tuban
“Mutasi merupakan hal yang wajar di dalam Institusi Kepolisian, baik itu dalam rangka penyegaran struktur organisasi maupun promosi jabatan untuk meningkatkan kinerja Personel dalam suatu organisasi” Ucapnya.
“Harapannya untuk pejabat yang baru segera menyesuaikan dengan tugasnya, laksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Kapolri menjadi polisi yang Presisi paham terhadap situasi dan dinamika yang ada” Imbuh Polisi kelahiran kota Ngawi itu.(**)