Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kapolres Lumajang MoU dan Luncurkan Aplikasi e-BERPADU

Kapolres Lumajang MoU dan Luncurkan Aplikasi e-BERPADU

by jurnalis
7 Oktober 2022
in POLRI
Kapolres Lumajang MoU dan Luncurkan Aplikasi e-BERPADU

Lumajang, Kabar1News.com .-Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H, menghadiri Penandatanganan Penjanjian Kerjasama tentang Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi dan Launching aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (e-Berpadu) di gelar Pengadilan Negeri Lumajang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Lumajang, Kamis (6/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Budi Prayitno, SH.MH, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Lumajang Pramita Ananta, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristopo Sumedi, SH. MH, dan Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana.

Diketahui Aplikasi e-Berpadu meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, hingga penetapan diversi.

Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Budi Prayitno, SH.MH mengatakan, hari ini pengadilan Negeri Lumajang melakukan perjanjian kerjasama tentang penerapan aplikasi elektronik berkas perkara terpadu ini bagian dari sidang pelaksanaan Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang di canangkan oleh Kemenkumham.

“Jadi Makamah Agung membuat aplikasi ini didalam meliputi perkara pidana mulai dari penyitaan, penggeledahan, sampai ke pelimpahan berkas perkara secara elektronik,” ujarnya.

Untuk bisa bersinergi lebih baik, pihaknya dari Pengadilan Negeri Lumajang mengundang aparat penegak hukum dari Kapolres, Kajari, Kepala BNN, Kalapas.

“E-Berpadu jangan hanya istilah saja melainkan hubungan kerja sama kemitraan antar para penegak hukum yang saling bekerja sama. Kita berharap pelayanan publik hukum di Indonesia semakin baik, tercipta pelayanan yang murah, efektif dan efisien”, ujar Budi Prayitno.

Ia menjelaskan, tujuan keunggulannya adalah karena secara elektronik sehingga mempercepat proses pelayanan.

“Karena ini aplikasi baru di launching, kami berharap mudah mudahan semakin sempurna, seperti harapan kita semua,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H memberikan apresiasi dengan adanya perubahan layanan pengurusan berkas pidana yang semakin mudah yakni E-Berpadu.

“Karena dengan program itu sudah berjalan, nantinya penyidik tinggal upload bukti-bukti pendukung seperti seprin, berita acara pemeriksaan dan lain-lain,” ujarnya.

Setelah itu, penyidik tinggal konfirmasi, setelah disetujui pengajuannya, berkas tersebut bisa didownload untuk dicetak.

“Biasanya kan kita kalau mengajukan ijin gledah atau sita, harus ke pengadilan melalui panitera. Kedepan sudah tidak lagi, cukup dikerjakan dari polres karena sistemnya online,” tuturnya. (*/Red)

Tags: Kapolres LumajangNEWS

Related Posts

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal
POLRI

Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal

19 Desember 2025
Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA
POLRI

Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA

17 Desember 2025
Plt Kapolres Tuban Ajak Anggota Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
POLRI

Plt Kapolres Tuban Ajak Anggota Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

10 Desember 2025
Kapolres Bojonegoro Pastikan Natal 2025 Aman dan Kondusif
Daerah

Kapolres Bojonegoro Pastikan Natal 2025 Aman dan Kondusif

8 Desember 2025
Polres Bojonegoro Shalat Gaib untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera 
POLRI

Polres Bojonegoro Shalat Gaib untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera 

6 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.