Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kadis PKP Provinsi Sumut Monitoring Rehabilatasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Padang Sidempuan

Kadis PKP Provinsi Sumut Monitoring Rehabilatasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Padang Sidempuan

by jurnalis
28 Oktober 2022
in Birokrasi, SOSIAL
Kadis PKP Provinsi Sumut Monitoring Rehabilatasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Padang Sidempuan

Padang Sidempuan, Kabar1News.Com, Demi mewujudkan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Tk.I Provinsi Sumatera Utara, salah satunya yaitu rehabilitasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni_red) bagi masyarakat di Sumatera Utara.

Kepala Dinas PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Tk.I Provinsi Sumatera Utara, Alfi Syahriza, mengatakan, saya beserta tim berkunjung ke kota Padang Sidempuan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi dalam hal Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang ada di kota Padang Sidempuan, katanya. Kamis (27/10)

Dia manambahkan, pembangunan RTLH ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar kondisi rumah yang sebelumnya memprihatinkan atau tidak layak huni menjadi lebih layak untuk ditempati bagi masyarakat di kota Padangsidimpuan khususnya dan bagi masyarakat di Sumatera Utara pada umumnya, kata Alfi.

Kadis Perkim Pemko Padang Sidempuan, Imbalo Siregar, ST, MM, melalui Kabid Perumahan dan Permukiman, M.Dasuki, ST, MM, mengatakan, kota Padang Sidempuan dalam
program RTLH ini terdapat di 4 Kelurahan dan 1 Desa, dengan jumlah keseluruhan 47 unit, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, kota Padang Sidempuan sebanyak 10 unit.
2. Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, kota Padang Sidempuan sebanyak 6 unit.
3. Desa Huta Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru, kota Padang Sidempuan sebanyak 16 unit.
4. Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, kota Padang Sidempuan sebanyak 5 unit.
5. Kelurahan Pijor Koling, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, kota Padang Sidempuan sebanyak 10 unit, papar Dasuki. Jum’at (28/10)

Dia menambahkan, untuk mendapatkan program rehabilitasi RTLH ini kriterianya adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah dan kondisi fisik rumah kayu akan mendapat bantuan rehabilitasi berat sebesar 30 juta rupiah. Serta diharapkan kepada masyarakat dapat berswadaya agar tuntas pembangunannya, katanya.

“Kita mengharapkan agar pembangunan RTLH di kota Padang Sidempuan dapat terus berlangsung serta terus mendapat perhatian dari tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Pusat”, pinta Dasuki. (JM)

Pengirim berita: Chairul Jamal, S.Sos.I

Tags: rehabilitasi RTLH

Related Posts

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”
Birokrasi

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”

13 Januari 2026
Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban
Birokrasi

Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban

6 Januari 2026
DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”
Birokrasi

DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”

6 Januari 2026
TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data
Birokrasi

TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data

26 Desember 2025
Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK
Birokrasi

Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan
Birokrasi

Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan

17 Desember 2025
Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati

16 Desember 2025
DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda
Birokrasi

DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda

15 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.