Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kadis Kominfo Jatim Pastikan Kawal Pembagian STB Gratis

Kadis Kominfo Jatim Pastikan Kawal Pembagian STB Gratis

by jurnalis
23 April 2022
in Birokrasi
Kadis Kominfo Jatim Pastikan Kawal Pembagian STB Gratis

Surabaya, kabar1news.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiyono memastikan akan mengawal proses pembagian Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat kurang mampu di Jawa Timur. Pembagian alat konversi siaran tv analog ke siaran digital tersebut merupakan program dari Kementerian Kominfo menjelang Analog Switch Off (ASO) migrasi siaran TV analog ke digital.

“Alat STB ini menjadi kompensasi yang disiapkan oleh Kementerian Kominfo sebelum ASO diberlakukan. Di Jatim akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama 30 April 2022 di sembilan kabupaten, kedua 25 Agustus 2022 di 10 kabupaten/kota, dan ketiga di 19 kabupaten/kota,” jelasnya, Jumat (22/4/2022).

Adapun sembilan kabupaten di tahap pertama ASO adalah Sampang, Pamekasan, Sumenep, Pacitan, Banyuwangi, Situbondo, Jember, Lumajang, dan Bondowoso. Tahap kedua, yakni Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Mojokerto, Kota Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.

Sedangakan tahap ketiga, yakni Malang, Kota Malang, Kota Batu, Probolinggo, Kota Probolinggo, Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Blitar, Kota Blitar, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Madiun, Kota Madiun, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, dan Ngawi.

Ia menjelaskan, proses pembagian STB gratis oleh Kementerian Kominfo disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Untuk penerima bantuan STB adalah warga kurang mampu atau rumah tangga miskin yang masuk dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Persyaratannya, penerima bantuan STB gratis wajib memiliki televisi analog, berada pada cakupan wilayah layanan siaran TV digital terestrial, bersedia menerima bantuan, dan satu rumah tangga kurang mampu hanya menerima satu STB.

Ia menambahkan, bantuan STB gratis juga dibagikan oleh lembaga penyiaran televisi. “Kemarin saya ke TVRI Jawa Timur. Infonya, TVRI juga berencana akan membagikan STB gratis, namun masih dalam tahap proses persetujuan di pusat. Selain itu dari Trans Corp juga sudah membagikan STB gratis, seperti di wilayah Jember yang masuk ASO tahap pertama. Semua penerimanya adalah warga kurang mampu,” ungkapnya.

Ia berharap, tidak terjadi resistensi di kalangan masyarakat atas program ASO migrasi TV analog ke digital. “TV digital ini hal yang baru untuk masyarakat. Namun, kami berharap tidak sampai terjadi resistensi. Proses pemasangan STB juga mudah. Yang pasti gambar dan suara tv digital akan lebih bagus dan jernih,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Cak Hud ini juga mengimbau warga yang paham cara memasang STB bisa membantu tetangganya yang kurang paham. Selain itu, warga mampu tapi belum punya Smart TV yang bisa menangkap tayangan digital diimbaunya untuk bisa beli STB secara mandiri.

Hudiyono juga mengaku akan terus menyosialisasikan ASO ke seluruh Jawa Timur melalui media mainstream dan media sosial. Termasuk koordinasi dengan Balmon Kemenkominfo di Surabaya, KPID Jawa Timur dan stasiun televisi yang mengudara di wilayah Jawa Timur. (JMSI)

Related Posts

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”
Birokrasi

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”

13 Januari 2026
Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban
Birokrasi

Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban

6 Januari 2026
DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”
Birokrasi

DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”

6 Januari 2026
TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data
Birokrasi

TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data

26 Desember 2025
Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK
Birokrasi

Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan
Birokrasi

Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan

17 Desember 2025
Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati

16 Desember 2025
DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda
Birokrasi

DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda

15 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.