Sabtu, September 23, 2023
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

by redaksi
28 Februari 2021
in Daerah, HANKAM
Kabareskrim Harap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

Jakarta,Kabar1News.com – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berharap netizen yang ditegur karena melanggar UU ITE oleh personel virtual police, bisa sadar tanpa mendebat petugas.

Namun begitu, Komjen Agus mengaku pihak kepolisian tetap menghormati masyarakat yang menyanggah ataupun mendebat teguran yang disampaikan oleh petugas virtual police.

“Menyanggah kan hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam virtual police tersebut tentu terkait konten yang di-upload.”

“Kesadaran yang diharapkan, bukan berdebat di dunia maya,” kata Komjen Agus kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Agus mengingatkan warganet yang masih bandel menolak menghapus kontennya, dapat berbuntut panjang jika unggahannya dilaporkan secara hukum oleh pihak lain.

Nantinya, kata Komjen Agus, laporan polisi tersebut bisa diterima, lantaran petugas virtual police sudah mengingatkan pelaku untuk menghapus kontennya.

“Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisa dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa”, ujar Komjen Agus.

“Gangguan terhadap stabilitas nasional, intoleran, menimbulkan terjadinya konflik sosial, (pemanggilan) klarifikasi dapat dilakukan saat itu,” jelasnya.

Namun demikian, pihak Polri tetap mengedepankan penyelesaian masalah UU ITE dengan cara mediasi atau restorative justice.

“Silakan aja (mendebat) kan semua ada risikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, Andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi,” tutup Komjen Agus. (*Ab)

Related Posts

Sidang Paripurna DPRD Bojonegoro, P-APBD 2023 Fokus Penguatan Ekonomi hingga Transformasi Digital.
Daerah

Sidang Paripurna DPRD Bojonegoro, P-APBD 2023 Fokus Penguatan Ekonomi hingga Transformasi Digital.

23 September 2023
Pimpin Apel Seluruh ASN, Bupati Anna: Keberhasilan Bojonegoro adalah Karya Semua.
Daerah

Pimpin Apel Seluruh ASN, Bupati Anna: Keberhasilan Bojonegoro adalah Karya Semua.

22 September 2023
Bupati Anna: Tak Terasa 5 Tahun Bersama, Suka Duka dan Canda Bagian dari Proses 
Daerah

Bupati Anna: Tak Terasa 5 Tahun Bersama, Suka Duka dan Canda Bagian dari Proses 

22 September 2023
Kepala SOP Kelas II Benoa Bali Berharap Pemerintahan Pusat  Sediakan Kapal Patroli Laut.
Daerah

Kepala SOP Kelas II Benoa Bali Berharap Pemerintahan Pusat  Sediakan Kapal Patroli Laut.

22 September 2023
Sidang TPP Lapas Lamongan Diperketat, Terapkan ‘Back to Basic’.
Daerah

Sidang TPP Lapas Lamongan Diperketat, Terapkan ‘Back to Basic’.

22 September 2023
BBKSDA Bersama Tipidter Polda Jatim Translokasi Satwa Liar Jenis Orangutan Kalimantan
Daerah

BBKSDA Bersama Tipidter Polda Jatim Translokasi Satwa Liar Jenis Orangutan Kalimantan

21 September 2023
Buronan Interpol Asal Rusia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Bali.
Daerah

Buronan Interpol Asal Rusia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai Bali.

21 September 2023
Jangan Ketinggalan Promo Menarik Dari Layanan Digital Astra Financial di GIIAS Surabaya 2023
Daerah

Jangan Ketinggalan Promo Menarik Dari Layanan Digital Astra Financial di GIIAS Surabaya 2023

21 September 2023
Soal LPG 3 Kg, PJ Gubernur Bali Harap ada Regulasi Tegas Distribusi Gas
Daerah

Soal LPG 3 Kg, PJ Gubernur Bali Harap ada Regulasi Tegas Distribusi Gas

21 September 2023
Load More

Info Publik Bali :

Unduh di Playstore :

Spesial Event :

Pasang Iklan :

Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro:

Chrysant Luxury House:

Spesial Tuban:

Info Bojonegoro:

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Bela Negara :

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

X
<p

Download
Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.