Minggu, Juli 3, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Jadi Korban Persekusi, Ketua KJJT Memenuhi Panggilan Penyidik Polrestabes Surabaya

Jadi Korban Persekusi, Ketua KJJT Memenuhi Panggilan Penyidik Polrestabes Surabaya

by jurnalis
6 Juni 2022
in Daerah
Jadi Korban Persekusi, Ketua KJJT Memenuhi Panggilan Penyidik Polrestabes Surabaya

Surabaya,Kabar1news.com – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Slamet Ade Maulana, memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya, untuk didengar keterangannya dalam kasus laporannya, yang menjadi korban persekusi oknum tokoh agama dan ormas, Senin (06/06/2022).

Korban Ade, didampingi Divisi Advokasi KJJT Feriz, dan kuasa hukumnya, Muhammad Naim, SH, MH, Wawan Teguh Nuswantoro, SH, dan Sugeng Apryanto, SH.

Usai pemeriksaan di hadapan wartawan Muhammad Naim, memberikan pernyataan bahwa kasus persekusi terhadap jurnalis tidak boleh dianggap remeh.

“Namun juga kami sangat menghormati proses hukum yang sudah menjadi laporan polisi resmi, Tadi penyidik memberi 23 poin pertanyaan yang memang harus dijawab pada klien kami, saudara Ade. Klien kami menjawab tindakan oleh beberapa orang yang diduga melakukan intimidasi, menakut-nakuti dan kekerasan sehingga membuat Ade merasa terancam. Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar,” jelas Naim.

Dalam laporan kali ini, penyidik tidak hanya menerapkan pasal 335 dan 310 KUHP. Namun masih akan ditambahkan lagi beberapa pasal terkait ITE penyebaran video tanpa konfirmasi atau sengaja menyebar luaskan baik di grup, dipasang status dengan bahasa penghinaan terhadap seseorang.

“Rencana kami akan kami buat aduan atau laporan terpisah,” terang Naim pengacara muda KJJT.

Ditambahkan Naim, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuat surat terbuka kepada Kapolri terkait jaminan keselamatan masyarakat yang masih ada rasa ketakutan dan keterutamaan terhadap aksi premanisme yang menimpa seorang jurnalis, kebetulan bernama Ade S. Maulana, Ketua KJJT.

“Jurnalis juga masyarakat, di mata hukum sama. Jangan sampai profesi jurnalis ini diinjak-injak dengan praktik premanisme yang tidak intelek dan meresahkan masyarakat. Bukan tidak mungkin menimpa jurnalis lain di Indonesia, jika dibiarkan,” pungkasnya.

Dia dan Divisi Advokasi KJJT berharap kasus ini diproses secara profesional dan transparan. Hal itu mengingat bukan tidak mungkin akan menimpa kepada jurnalis lain.

“Kita ini melawan perbuatan premanisme, intimidasi, persekusi dan arogansi. Jika semua tindakan itu dibiarkan justru akan dijadikan pembenar. Apalagi tidak diproses hukum. Oknum tokoh dan ormas yang diduga menjadi pelaku akan merasa negara ini hukum bisa dibeli, dan mereka disebut kebal hukum,” pungkasnya. (Humas KJJT)

Related Posts

SIAGABRO PSC 119, Layanan Baru Pemkab Bojonegoro
Daerah

SIAGABRO PSC 119, Layanan Baru Pemkab Bojonegoro

3 Juli 2022
Tasyakuran Hari Bhayangkara di Sumberrejo Berlangsung Sederhana
Daerah

Tasyakuran Hari Bhayangkara di Sumberrejo Berlangsung Sederhana

2 Juli 2022
Mas Bupati Buka Giat The Historical Journey of Tuban
Daerah

Mas Bupati Buka Giat The Historical Journey of Tuban

2 Juli 2022
Mas Lindra: Ekraf Jadi Ikon Ekonomi Tuban
Daerah

Mas Lindra: Ekraf Jadi Ikon Ekonomi Tuban

2 Juli 2022
Divpas Kemenkumham Jatim Sidak di Lapas Lamongan
Daerah

Divpas Kemenkumham Jatim Sidak di Lapas Lamongan

1 Juli 2022
Wabup Lamongan Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Daerah

Wabup Lamongan Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa

1 Juli 2022
Konsep Otomatis
Daerah

Mas Lindra Ajak Masyarakat dan Perusahaan Kelola Sampah

1 Juli 2022
Jelang Hari Bhayangkara Ke – 76, Polres Bojonegoro Ziarah ke TMP
Daerah

Jelang Hari Bhayangkara Ke – 76, Polres Bojonegoro Ziarah ke TMP

30 Juni 2022
Mas Bupati Ajak Bunda Paud Songsong Masa Emas Kabupaten Tuban 
Daerah

Mas Bupati Ajak Bunda Paud Songsong Masa Emas Kabupaten Tuban 

30 Juni 2022
Load More

Internal Corner :

Semangat Baru :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

CEM-BILAN :

Kategori Berita Lainnya :

Moers Toko Emas :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.