Magetan, Kabar1News.com — Ikatan Pemuda Desa Indonesia (IPDA) turut menyoroti kebijakan pemerintah mengenai cukai tembakau. Dalam kajian yang dilakukan di lapangan, IPDA menyebut telah menemukan tendensi adanya rencana kenaikan cukai tembakau yang dilakukan pemerintah.
M. Machmud Koord. IPDA Jateng menyampaikan kenaikan cukai tembakau akan melemahkan penyerapan dan hancurnya harga tembakau. Padahal, sejak tahun 2019 lalu harga tembakau sudah mulai turun sejak adanya rencana kenaikan cukai tahun 2020 sebesar 23 persen.
“Akibat adanya rencana tersebut harga tembakau pada panen tahun 2020 alami penurunan yang cukup drastis.
Sementara itu,” ujar machmud
musim panen 2021 merupakan musim penentu kebangkitan ekonomi di pedesaan setelah dua tahun berturut turut harga anjlog karena dampak dari kebijakan pemerintah tentang kenaikan cukai secara beruntun.
“turut prihatin terhadap melihat terpuruknya ekonomi petani tembakau. IPDA menilai di kala pemerintah menggenjot pemasukan dari cukai rokok, pada saat itu juga petani hancur ekonominya.” tambah machmud
machmud menyebut, petani adalah komponen paling lemah dan paling terkena dampak buruk di setiap kebijakan kenaikan cukai.
Sebagai reaksi dari adanya rencana kenaikkan cukai tembakau, IPDA pun melakukan beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada pemerintah. Berikut isi tuntutan IPDA.
Kami, Ikatan Pemuda Desa Indonesia
Meminta Kepada Presiden RI Untuk mengkaji Rencana Kenaikan Cukai Tembakau Th 2022 karena :
1. Kenaikan Cukai tembakau akan berdampak negatif pada komponen paling bawah yaitu Petani Tembakau.
2. Rencana kenaikan Cukai dalam masa pandemi saat ini merupakan alat penghambat pemulihan ekonomi petani.
3. Meminta perbedaan struktur cukai pada Produk yang menyerap bahan baku petani tembakau nasional agar di bedakan dengan produk yang tidak menyerap bahan baku nasional.
4. Demi melindungi petani tembakau nasiknal kami meminta agar produk rokok non konvensional untuk di kendalikan karena produk tersebut sampai saat ini belum menyerap bahan baku petani tembakau nasional.
5. Meminta segera di buatkan aturan tentang tataniaga lokal dan pengaturan tataniaga import tembakau.
6. Pemerintah harus bisa melindungi produk Kretek karena Kretek Bukan Rokok.
Demikian permintaan kami terhadap Bapak Presiden RI, kami Ikatan Pemuda Desa Indonesia ikut menyuarakan suara petani sebagai bentuk kepedulian kedaulatan ekonomi Petani Tembakau Nasional. Karena anggota kami juga dari pemuda dan pemudi Desa juga anak dari petani tembakau. (hend)