Jumat, Juni 9, 2023
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Inmendagri Nomor 6 Tahun 2021 : PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Wilayah Diperluas

Inmendagri Nomor 6 Tahun 2021 : PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Wilayah Diperluas

by redaksi
20 Maret 2021
in Nasional
Inmendagri Nomor 6 Tahun 2021 : PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Wilayah Diperluas

Jakarta, Kabar1News.com – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan 5 provinsi. Adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat yang ditambahkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada hari ini, Jumat (19/3/2021).

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB.

“PPKM sebelumnya itu meliputi 7 provinsi di daerah Jawa dan Bali, kemudian karena keberhasilan yang cukup baik, kemudian diperluas untuk Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, indikator juga cukup baik, dan kemudian diperluas ke 5 daerah lainnya yang menurut data dari Satgas Covid maupun dari Kemenkes memerlukan atensi, yaitu Sulut, Kalsel, Kalteng, NTT dan NTB, kemudian total 15 provinsi,” kata  Mendagri pada Jum’at (19/3/2021).

Dikeluarkannya Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro akan disosialisasikan lebih lanjut agar berjalan lancar dalam tataran implementasi. “Selanjutnya nanti akan di-follow up, jadi instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantang daerah masing-masing,” jelasnya.

Mendagri juga meminta gubernur untuk melibatkan Forkopimda dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah, hingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro. Apalagi, pelibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan dan dalam rangka pencegahan penularan Covid.

“Kami juga sudah meminta kepada kepala daerah, gubenur agar juga bisa memetik pelajaran dan pengalaman dari provinsi lain, terobosan oleh provinsi lain, kita minta untuk melaksanakan replikasi tapi bisa dikembangkan dibuat inovasi, kreativitas sesuai dengan tantangan atau local wisdom masing-masing,” bebernya.

Selain perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengedepankan inovasi serta terobosan dalam penanganan Covid-19, Mendagri juga meminta kepala daerah melakukan evaluasi, agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif. “Kami juga meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan evaluasi secara berjenjang, apa yang menjadi keberhasilan dan kemudian apa hambatannya,” tandasnya.

PPKM Bersakala Mikro yang selama ini dijalankan, terbukti mampu menekan laju kasus aktif angka penyebaran dan penularan Covid-19, jika dibandingkan dengan masa sebelum pemberlakuan PPKM. Untuk itu, sebagai langkah memaksimalkan upaya penekanan angka kasus positif, PPKM Berbasis Mikro kembali diperpanjang. (**)

Related Posts

Panglima TNI Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila di Monas
Nasional

Panglima TNI Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila di Monas

2 Juni 2023
Bakamla RI Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila
Nasional

Bakamla RI Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2023
Menhan Prabowo Resmikan 11 Titik Mata Air untuk Masyarakat Sumbawa
Nasional

Menhan Prabowo Resmikan 11 Titik Mata Air untuk Masyarakat Sumbawa

28 Mei 2023
Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan 2 Kapal di Laut Timor
Nasional

Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan 2 Kapal di Laut Timor

25 Mei 2023
Kapolda Bali Antar Keberangkatan Wapres RI di Bandara Ngurah Rai
Nasional

Kapolda Bali Antar Keberangkatan Wapres RI di Bandara Ngurah Rai

24 Mei 2023
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir, Bicarakan Dinamika Terkini Hingga Timnas U-22
Kementrian

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir, Bicarakan Dinamika Terkini Hingga Timnas U-22

18 Mei 2023
Bakamla RI Gelar Bimtek Hukum Internasional
EVENT

Bakamla RI Gelar Bimtek Hukum Internasional

5 Mei 2023
Pemkab Bojonegoro Raih 10 Besar Nasional Hasil EPPD 2022
Nasional

Pemkab Bojonegoro Raih 10 Besar Nasional Hasil EPPD 2022

29 April 2023
Menhan Prabowo Lebaran ke Para Sesepuh TNI
Nasional

Menhan Prabowo Lebaran ke Para Sesepuh TNI

27 April 2023
Load More

Pasang Iklan :

Hari Besar Nasional :

Kabar1News.TV : (Klik)

Spesial Info :

Hari Besar Nasional :

Bela Negara :

Kategori Berita Lainnya :

Spesial Corner :

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.