Jakarta, Kabar1News.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga menyampaikan demi mendorong geliat ekonomi dan daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. THR ini akan dibayarkan H-10 hingga H-7 sebelum Idulfitri.
Selain itu, pemerintah juga berupaya mempercepat penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) dan Kartu Sembako, serta mengadakan Program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadan yang akan dilaksanakan selama 5 hari menjelang Idulfitri (H-10 sampai H-6). Hal tersebut disampaikan Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/04).
Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, untuk mengendalikan penyebaran Covid 19, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, baik untuk mudik maupun bepergian. Kebijakan ini didukung dengan pengetatan persyaratan perjalanan, termasuk keharusan melakukan tes Covid 19, baik dengan PCR test, swab antigen, maupun GeNose test.
Keseluruhan kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara upaya penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.
Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengungkapkan pertumbuhan belanja nasional mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada April 2021.
“Dari hasil monitor data big data dari perbankan, sudah terlihat pertumbuhan belanja nasional di bulan April, mengalami kenaikan yang cukup besar di mana tumbuh 32,48 persen (year-on-year/YoY) untuk yang non-seasonally adjusted dan 13,11 persen (YoY) untuk yang seasonally adjusted,” ungkapnya.
Senada dengan pertumbuhan belanja nasional, capaian Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Maret 2021 mencatatkan rekor tertinggi di level 53,2. Sektor industri juga mencatatkan pertumbuhan penerimaan yaitu tumbuh 10,26 persen (YoY) untuk non-seasonally adjusted dan 1,46 persen (YoY) untuk seasonally adjusted. (**Setkab)