Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Ini Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang

Ini Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang

by jurnalis
29 November 2025
in POLRI
Ini Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang

Petugas Polantas Polres Bojonegoro sosialisasi syarat pengurusan duplikat STNK yang hilang, di kantor bersama Samsat Bojonegoro, Sabtu (29/11/225) [Foto.Istimewa/*].

Ini Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang.

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bojonegoro sosialisasi terkait tata cara serta persyaratan pengurusan duplikat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang, di kantor bersama Samsat Bojonegoro, Sabtu (29/11/225). Hal ini sebagai upaya Polres Bojonegoro meningkatkan pemahaman warga agar proses administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih mudah, cepat dan sesuai prosedur.

Baur STNK, Aiptu Adib Murtadho menjelaskan, masyarakat yang kehilangan STNK dapat mengurus kembali untuk diterbitkan duplikatnya. Langkah yang perlu dilakukan yaitu membuat laporan kehilangan dari Kepolisian. Kemudian datang ke kantor Samsat dengan membawa persyaratan fotokopi KTP sesuai identitas pemilik kendaraan serta fotokopi BPKB.

“Kemudian dilakukan pengecekan fisik kendaraan oleh petugas,” terang Aiptu Adib Murtadho.

Setelah pengecekan fisik kendaraan, kemudian membawa seluruh berkas di loket administrasi, setelah itu akan diterbitkan duplikat STNK oleh petugas.

Aiptu Adib Murtadho juga berpesan agar saat melakukan proses pengurus pengurusan dilakukan di kantor Samsat tanpa melalui perantara.

“Saat ini pengurusan administrasi kendaraan di kantor Samsat sangat mudah dan cepat. Untuk itu hindari calo agar tidak membayar lebih,” imbaunya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengerti dan paham mengenai mekanisme seluruh administrasi kendaraan dan wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

“Urus duplikat STNK apabila mengalami kehilangan, demi menjaga legalitas kendaraan serta menghindari masalah saat pemeriksaan di jalan raya,” tutup Aiptu Adib. (*/Red)

Tags: DuplikatIni SyaratNEWSPengurusanSTNK Hilang

Related Posts

Konferensi Kades di Minohorejo, Kapolsek Widang AKP Riyanto Minta Warga Waspada Penipuan Jual-Beli Segitiga Gabah
POLRI

Konferensi Kades di Minohorejo, Kapolsek Widang AKP Riyanto Minta Warga Waspada Penipuan Jual-Beli Segitiga Gabah

30 September 2026
Perkuat Sinergi APH, Lapas Lamongan Gelar Razia Gabungan Cegah Halinar
Berita

Perkuat Sinergi APH, Lapas Lamongan Gelar Razia Gabungan Cegah Halinar

22 September 2026
Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Yenni Diarty Cek Personel hingga Sarpras
POLRI

Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Yenni Diarty Cek Personel hingga Sarpras

18 September 2026
Sidak! 24 Anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro Tes Urine
POLRI

Sidak! 24 Anggota Satresnarkoba Polres Bojonegoro Tes Urine

9 September 2026
AKP Harjo Eks Kasatresnarkoba Tuban Kini Pimpin Satresnarkoba Bojonegoro
POLRI

AKP Harjo Eks Kasatresnarkoba Tuban Kini Pimpin Satresnarkoba Bojonegoro

3 September 2026
Polresta Tuban Ungkap 4 Kasus Sabu Jaringan Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026
KRIMINAL

Polres Badung Ungkap Kasus Narkotika dari Juni hingga Agustus 2026

29 Agustus 2026
Polresta Tuban Ungkap 4 Kasus Sabu Jaringan Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026
KRIMINAL

Polresta Tuban Ungkap 4 Kasus Sabu Jaringan Surabaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

29 Agustus 2026
IJTI Pantura Raya Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Perwira Polresta Tuban terhadap Wartawan
Berita

IJTI Pantura Raya Kecam Dugaan Intimidasi Oknum Perwira Polresta Tuban terhadap Wartawan

25 Agustus 2026
Goes To School, Polwan Polres Lamongan Bekali Pelajar Bahaya Bullying dan Narkoba
Daerah

Goes To School, Polwan Polres Lamongan Bekali Pelajar Bahaya Bullying dan Narkoba

24 Agustus 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.