Senin, Januari 19, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Ini Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang

Ini Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang

by jurnalis
29 November 2025
in POLRI
Ini Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang

Petugas Polantas Polres Bojonegoro sosialisasi syarat pengurusan duplikat STNK yang hilang, di kantor bersama Samsat Bojonegoro, Sabtu (29/11/225) [Foto.Istimewa/*].

Ini Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang.

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bojonegoro sosialisasi terkait tata cara serta persyaratan pengurusan duplikat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang, di kantor bersama Samsat Bojonegoro, Sabtu (29/11/225). Hal ini sebagai upaya Polres Bojonegoro meningkatkan pemahaman warga agar proses administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih mudah, cepat dan sesuai prosedur.

Baur STNK, Aiptu Adib Murtadho menjelaskan, masyarakat yang kehilangan STNK dapat mengurus kembali untuk diterbitkan duplikatnya. Langkah yang perlu dilakukan yaitu membuat laporan kehilangan dari Kepolisian. Kemudian datang ke kantor Samsat dengan membawa persyaratan fotokopi KTP sesuai identitas pemilik kendaraan serta fotokopi BPKB.

“Kemudian dilakukan pengecekan fisik kendaraan oleh petugas,” terang Aiptu Adib Murtadho.

Setelah pengecekan fisik kendaraan, kemudian membawa seluruh berkas di loket administrasi, setelah itu akan diterbitkan duplikat STNK oleh petugas.

Aiptu Adib Murtadho juga berpesan agar saat melakukan proses pengurus pengurusan dilakukan di kantor Samsat tanpa melalui perantara.

“Saat ini pengurusan administrasi kendaraan di kantor Samsat sangat mudah dan cepat. Untuk itu hindari calo agar tidak membayar lebih,” imbaunya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengerti dan paham mengenai mekanisme seluruh administrasi kendaraan dan wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

“Urus duplikat STNK apabila mengalami kehilangan, demi menjaga legalitas kendaraan serta menghindari masalah saat pemeriksaan di jalan raya,” tutup Aiptu Adib. (*/Red)

Tags: DuplikatIni SyaratNEWSPengurusanSTNK Hilang

Related Posts

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal
POLRI

Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal

19 Desember 2025
Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA
POLRI

Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA

17 Desember 2025
Plt Kapolres Tuban Ajak Anggota Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
POLRI

Plt Kapolres Tuban Ajak Anggota Perbaiki dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

10 Desember 2025
Kapolres Bojonegoro Pastikan Natal 2025 Aman dan Kondusif
Daerah

Kapolres Bojonegoro Pastikan Natal 2025 Aman dan Kondusif

8 Desember 2025
Polres Bojonegoro Shalat Gaib untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera 
POLRI

Polres Bojonegoro Shalat Gaib untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera 

6 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.