Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Imigrasi Bali Luncurkan Flyer Do and Don’t, Barcode Tiga Bahasa di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bali Luncurkan Flyer Do and Don’t, Barcode Tiga Bahasa di Bandara Ngurah Rai

by jurnalis
21 Juni 2023
in Daerah
Imigrasi Bali Luncurkan Flyer Do and Don’t, Barcode Tiga Bahasa di Bandara Ngurah Rai

Flayer Barcode 'Do and Don't yang diluncurkan Imigrasi Bali. Dok.ist_©2024@imigrasibali.

Badung – Bali,  Kabar1News.com– Imigrasi Bali setelah edarkan   Flyer Do and Don’t (kewajiban dan larangan) yang dibagikan kepada warga negara asing (WNA) di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menyisipkan lewat paspor, kini inovasi baru Do and Don’t diluncurkan.

Do and Don’t dalam bentuk Barcode kini di dihadirkan di setiap stand bandara. “Setiap wisatawan yang masuk Bali diwajibkan untuk melakukan scan Barcode Do and Don’t, “ungkap Kakanim Ngurah Rai.

Sugito juga menjelaskan, inovasi Do and Don’t dalam bentuk Barcode merupakan upaya imigrasi untuk meminimalisir adanya WNA yang berlaku tidak terpuji selama di Bali.

Do and don’t dalam bentuk Barcode merupakan inovasi murni dari Kanwilkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

” Do and don’t Barcode ini merupakan murni inovasi Kanwilkumham melalui divisi keImigrasian, untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh wisatawan yang masuk ke Bali “, jelas Barron Ichsan. Selasa (20/6/2023).

Barcode yang diluncurkan Kanwilkumham melalui divisi imigrasi, dipasang di pintu masuk/stand pemeriksaan, menurut Kadiv Imigrasi Bali, Barron Ichsan Barcode do and don’t terdapat dalam tiga bahasa yaitu bahasa Mandarin, India dan inggris.

Barcode do and don’t sengaja di buat dalam tiga bahasa tersebut, karena melihat dari banyaknya wisatawan dari ketiga negara itu masuk berkunjung ke Bali.

“Kami buat Barcode do and don’t dalam tiga bahasa, Mandarin, India dan inggris itu berdasarkan banyaknya kunjungan dari negara tersebut., Kalau bahasa inggris merupakan bahasa internasional yang banyak digunakan para wisatawan asing,” jelas Barron Ichsan.

“Upaya Kemenkumham Bali melalui Imigrasi sudah bagus, ada aturan berperilaku atau pedoman bagi turis asing saat mereka ada di Bali, flyer dimasukkan ke dalam paspor. Ini namanya sosialisasi yang bagus,” ujar pria yang mengaku bernama Jhon kepada wartawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dengan adanya do and don’t dalam bentuk Barcode tentu menjadi hal yang sangat optimal didalam mensosialisakan do and don’t kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.

Ia menyebut apa yang dilakukan Kemenkumham Bali melalui jajaran Imigrasi untuk meminimalisir adanya bule yang berulah, sangatlah terpuji dan patut di apresiasi.

“Kita dukung pariwisata Bali agar kembali banyak dikunjungi turis asing agar  perekonomian kembali mantap setelah dihantam pandemi Covid-19. Tapi, tentunya turis asingnya juga harus mengerti aturan yang berlaku di Indonesia khususnya Bali yang dikenal menjunjung tinggi adat istiadat,” ungkap Barron.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, pembagian selebaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara (Wisman) selama berada di Bali.

Menurut Anggiat, regulasi tersebut dikeluarkan untuk menertibkan ulah turis asing di Pulau Bali yang viral dan menjadi sorotan masyarakat.

“Ini adalah bentuk tindak lanjut dari SE Gubernur Bali. Sehingga pembagian selebaran kami bagikan melalu jajaran Imigrasi.

Anggiat menjelaskan, selebaran tersebut memuat 12 kewajiban dan 8 larangan bagi WNA selama berada di Bali. Selebaran tersebut dicetak menggunakan bahasa Inggris. Ke depannya juga akan dicetak ke dalam 5 bahasa, di antaranya bahasa Inggris, Rusia, India, Mandarin, dan Jepang.(**)

Tags: Barcodedi Bandara Ngurah RaiFlyer Do and Don'tImigrasi BaliLuncurkanNEWSTiga Bahasa

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.