Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » HUT ke-80 Pemprov Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

HUT ke-80 Pemprov Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

by jurnalis
13 Oktober 2025
in Birokrasi
HUT ke-80 Pemprov Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Jatim (25/9) lalu. [Foto.Istimewa/*/MCT].

HUT ke-80 Pemprov Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik.

 

Surabaya, Kabar1News.com – 11 Oktober 2025 – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur mengucapkan selamat atas HUT ke-80 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang jatuh pada 12 Oktober 2025. Pesta emas ini menjadi momentum berharga untuk merefleksikan berbagai capaian dan prestasi luar biasa serta membanggakan yang telah diraih Pemprov Jatim dalam kemajuan daerah. Namun, di tengah euforia tersebut, kedua lembaga pengawas ini menyoroti salah satu pekerjaan rumah (PR) krusial yang perlu segera dituntaskan. Yakni, penguatan layanan keterbukaan informasi publik (KIP) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 yang dilakukan KI Jatim, terdapat peningkatan signifikan dalam kualitas keterbukaan informasi di tingkat provinsi. Sebanyak 70 badan publik di Jawa Timur berhasil lolos tahap verifikasi dan visitasi, dengan penilaian berbasis enam indikator utama sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022, meliputi kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi. Capaian ini menunjukkan komitmen banyak pihak dalam memenuhi hak konstitusional masyarakat atas informasi publik.

Namun, catatan monev KI Jatim juga mengungkapkan, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Jatim yang belum menjadikan layanan informasi publik sebagai prioritas strategis. Padahal, KIP ini bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian integral dari pemenuhan hak publik yang dijamin UUD 1945. Fenomena ini tercermin jelas dalam data monev KIP 2025, di mana beberapa entitas masih menghadapi tantangan serius dalam komitmen organisasi dan aksesibilitas layanan. Bahkan, ada yang belum memahami apa itu KIP.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menegaskan, HUT ke-80 Pemprov Jatim adalah kesempatan emas untuk berkomitmen lebih dalam pada KIP. Peningkatan badan publik se-Jatim yang lolos verifikasi tahun ini adalah satu bukti kemajuan, tetapi tidak boleh berpuas diri. “Masih begitu banyak yang belum paham akan pentingnya open government melalui KIP. Karena itu, aksi-aksi kolaborasi lintas lembaga, diperlukan untuk memastikan setiap badan publik, OPD, dan BUMD menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. Ini akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, menambahkan, pihaknya selalu siap berkolaborasi, termasuk dengan KI Jatim, untuk mengawasi dan mendorong perbaikan layanan publik. “Dengan informasi yang terang, transparan, hal itu sangat linier dengan pelayanan publik. Nah, di HUT ke-80, mari kita tutup celah-celah itu secara kolaboratif. Transparansi bukan beban, melainkan investasi untuk pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif bagi seluruh warga Jatim,” katanya.

Kedua lembaga ini mengajak Pemprov Jatim, OPD, BUMD, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergisitas. Langkah konkret yang kolaboratif itu antara lain sosialisasi intensif, pelatihan hingga evaluasi berkala untuk memastikan pemenuhan hak informasi demi peningkatan layanan publik yang inklusif. Dengan demikian, Jawa Timur benar-benar dapat menjadi teladan nasional dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis keterbukaan. (*)

===

Tentang KI Jatim
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur adalah lembaga independen yang bertugas memfasilitasi, mediasi, dan ajudikasi sengketa informasi publik serta melakukan monitoring dan evaluasi KIP di wilayah Jawa Timur.

Tentang Ombudsman RI Perwakilan Jatim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur adalah lembaga negara yang independen, bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel. 

Tags: HUT ke-80InformasiKeterbukaanLayananMasih AdaNEWSPemprov JatimPR BesarPublik

Related Posts

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”
Birokrasi

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”

13 Januari 2026
Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban
Birokrasi

Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban

6 Januari 2026
DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”
Birokrasi

DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”

6 Januari 2026
TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data
Birokrasi

TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data

26 Desember 2025
Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK
Birokrasi

Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan
Birokrasi

Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan

17 Desember 2025
Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati

16 Desember 2025
DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda
Birokrasi

DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda

15 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.