Jumat, Mei 27, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka, PB HMI: Kita dukung Polri

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka, PB HMI: Kita dukung Polri

by jurnalis
4 Januari 2022
in Daerah, ORGANISASI
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka, PB HMI: Kita dukung Polri

Jawa Barat, kabar1news.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong pada Senin (3/1) oleh Polda Jawa Barat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong terkait dengan video ceramahnya di media sosial. Selain Habib Bahar bin Smith, Polda Jabar juga menetapkan TR, pengunggah video ceramah Habib Bahar bin Smith.

Dalam video tersebut, Habib Bahar bin Smith menyeret nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman dengan mempertanyakan dedikasi orang nomor satu di Angkatan Darat tersebut sewaktu terjadi erupsi Semeru. Dia menilai Jenderal Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang terdampak erupsi Semeru.

“Penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyebaran berita bohong, apalagi menimbulkan keributan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat, memang harus dilakukan penindakan hukum,” ujara Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama kepada wartawan pada Selasa (4/1).

Habib Bahar bin Smith dan TR dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Raihan menambahkan bahwa meskipun media digital telah mempermudah kita untuk menyampaikan pendapat, namun kemudahan ini harus dilandasi dengan kebijaksanaan dan penuh tanggung jawab.

“Media digital memang seperti pisau bermata dua. Jangan sampai media digital, terutama media sosial, menjadi sarana pemicu keributan, keonaran hingga konflik,” ungkapnya.

Untuk itu, Raihan menghimbau kepada semua masyarakat untuk menggunakan media digital dalam hal-hal positif.

“Media digital memiliki banyak manfaat apabila kita betul-betul menggunakannya dengan tepat. Untuk kepentingan bisnis, komunikasi, transparansi dan lain sebagainya. Dalam konteks dakwah Islam, media digital menjadi tool untuk menyebarkan Islam yang memberdayakan, sehingga benar-benar menjadi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” tegasnya.

Related Posts

Babinsa Serengan Bagi-bagi Sembako Gratis Pada Masyarakat
Daerah

Babinsa Serengan Bagi-bagi Sembako Gratis Pada Masyarakat

27 Mei 2022
Kerumunan Warga, Menjadi Sasaran Patroli Malam Piket Koramil 03/Serengan
Daerah

Kerumunan Warga, Menjadi Sasaran Patroli Malam Piket Koramil 03/Serengan

27 Mei 2022
Sinergi Bersama, FKBN Korda Lamongan Bersama PMKM Prima Indonesia DPC Lamongan, Bekali Pelaku UMKM Tentang Wasbang dan Bimtek Legalitas Secara Gratis.
Daerah

Sinergi Bersama, FKBN Korda Lamongan Bersama PMKM Prima Indonesia DPC Lamongan, Bekali Pelaku UMKM Tentang Wasbang dan Bimtek Legalitas Secara Gratis.

26 Mei 2022
FKBN Korda Lamongan Gelar Sharing Penanaman Kesadaran Bela Negara
Daerah

FKBN Korda Lamongan Gelar Sharing Penanaman Kesadaran Bela Negara

25 Mei 2022
Menakar Kaum Pemuda dan Milenial Terhadap Sejarah Kebangkitan Bangsa : Lembaga Peduli Nusantara (LPN) Gelar Dialog Kebangsaan Dalam Rangka Peringati Harkitnas
Daerah

Menakar Kaum Pemuda dan Milenial Terhadap Sejarah Kebangkitan Bangsa : Lembaga Peduli Nusantara (LPN) Gelar Dialog Kebangsaan Dalam Rangka Peringati Harkitnas

24 Mei 2022
Halal Bi Halal 2022 FKBN Kediri Raya Dihadiri Ratusan Tamu Undangan.
Daerah

Halal Bi Halal 2022 FKBN Kediri Raya Dihadiri Ratusan Tamu Undangan.

22 Mei 2022
HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI
Daerah

HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI

17 Mei 2022
Onnea Cafe Grand Opening, “Kill your Your Bad Day,” Nongkrong Asik disini
Daerah

Onnea Cafe Grand Opening, “Kill your Your Bad Day,” Nongkrong Asik disini

14 Mei 2022
Ruwatan The Higher Power Adat kearifan Lokal
Daerah

Ruwatan The Higher Power Adat kearifan Lokal

13 Mei 2022
Load More

Hari Besar Nasional :

Moers Toko Emas :

Semangat Baru :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

Spesial Corner :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Kategori Berita Lainnya :

Fancy Skin With Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.