Lamongan, Kabar1News.com – Ramadhan telah tiba, berbagai menu hidangan dan jajanan pun mulai ramai dijual. Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat desa Porodeso kecamatan Sekaran. Bertempat di jalan protokol desa Bazar berbagai menu hidangan khas UMKM untuk santapan buka puasa di beber di tenda-tenda sepanjang jalan ini. Selasa, 13/04/2021.
Kegiatan yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Porodeso dengan mengakomodir berbagai UMKM di desa tersebut, acara yang dimulai sore ini hingga akhir Ramadhan, juga melibatkan berbagai elemen masyarakat di Porodeso.
Disampaikan oleh Kepala Desa Porodeso, Hendro Suprapto, bahwa pihaknya ingin menumbuhkan UMKM di Porodeso, di tengah situasi pandemi Covid-19, agar masyarakatnya mendapatkan tambahan penghasilan.
“Kami ingin menumbuhkan UMKM Porodeso, di tengah situasi dan kondisi Covid, agar masyarakat Porodeso mendapat tambahan penghasilan, disamping pasar takjil Ramadhan kami juga menciptakan lapangan pekerjaan untuk ibu-ibu PKK” ujarnya
Ditambahkan olehnya, bahwa ini semua merupakan wujud pemberdayaan semua lini di desa, mulai PKK, Karang Taruna, Koperasi Wanita (Kopwan/KWPS) dengan memulai berbagai rintisan usaha guna Geliat UMKM
“Kami juga bertujuan untuk pemberdayaan Karang Taruna, kami mengupayakan untuk kreatifitas pemuda lewat sablon yang sedang kami rintis. Ibu-ibu PKK, kami katih dan mulai produksi minuman sehat dengan bahan jahe merah.
Hadir meninjau secara langsung Camat Sekaran, Agus Hendrawan, saat pasar takjil dipersiapkan hingga para pembeli berdatangan. Hal ini sebagai support penuh pihak kecamatan Sekaran untuk mendukung gerakan Ayo Beli Produk Lamongan.
“Beginilah UMKM sebernya dan patut di contoh” tegasnya, singkat tetapi penuh makna.
Menurut Elvi, bahwa dengan adanya pasar takjil ini dirinya dapat leluasa mendapatkan menu berbuka karena banyak sekali varian pilihan.
“Ada Es campur, Es Buah, Suomay, minuman herbal, martabak desa, aneka sosis, gorengan, kolak dan banyak lagi lainnya” ujarnya saat memberikan keterangan pada awak media Kabar1News.com (yos’03)