Forum Warga Peduli Rawa Desak Pemerintah Bongkar Tambak Liar di Rawa Sekaran.
Lamongan, Kabar1news.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Peduli Rawa se-Lamongan menggelar aksi unjukrasa di area Rawa Sekaran Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Kamis, (15/8/2024).
Mereka menuntut pemerintah untuk segera membongkar tambak liar yang ada sekitar rawa Sekaran, rawa Manyar, rawa Semando. Pasalnya, tanah yang selama ini mereka garap adalah tanah milik negara dan tidak berijin. Fungsi rawa se-Kabupaten Lamongan selama ini sebagai tandon air untuk mengairi sawah milik para petani padi yang ada di lima kecamatan.
Keluhan para petani sudah hampir kurang lebih 30 tahun mereka tak bisa berbuat banyak untuk bisa mengadu ke pemerintah.
Pihak Dinas Sumberdaya air Provinsi selama ini seolah tutup mata terkait dampak dari adanya penjarahan rawa Sekaran oleh petambak liar.
Keberadaan tambak liar di kawasan rawa Sekaran melanggar undang-undang, yang mengakibatkan lima kecamatan kekurangan air saat kemarau dan menimbulkan polemik bila musim hujan. Secara otomatis bila keberadaan tambak liar tidak di bongkar akan menghambat program swasembada pangan dan bisa mengakibatkan gagal panen total.
Dalam orasinya penanggung jawab aksi Sukadi mengatakan, tambak liar berdampak luar biasa bagi para petani. Petani mengeluh dan merugi karena kekurangan air saat kemarau karena rawa beralih fungsi jadi tambak liar.
“Akibat yang ditimbulkan dari keberadaan tambak liar dikeluhkan para petani dan kerugiannya sangat luar biasa,” katanya.
Lanjut dia, debit air selama ini di area waduk dieksploitasi oleh para petambak liar jadi wilayah lima kecamatan kekurangan air. “Kami berharap kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jatim, Kementerian SDA pusat untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan segara membongkar tambak liar yang ada di rawa Sekaran,” harapnya.
Ia menegaskan, permasalahan alih fungsi Rawa Sekaran menjadi tambak liar adalah masalah komplek. “Dampaknya sangat besar kerugian yang ditimbulkan dengan adanya tambak liar tersebut,” tegasnya.
Akibatnya, kata Sukadi, warga sering bertikai dan terjadinya keributan antar para petani pengguna air sawah. Jadi, pemerintah pusat harus segera memfungsikan rawa Sekaran sebagaimana semestinya.
“Agar kedepannya tidak terjadi gagal panen,” ujarnya.
Sukadi menjelaskan, inti dari aksi unjukrasa ada 4 tuntutan :
1.Kami petani daerah irigasi Rawa Sekaran yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI PEDULI RAWA SE KABUPATEN LAMONGAN memohon kepada bapak pemangku kebijakan memohon selamat kan Rawa se Kabupaten Lamongan dari penjarahan tambak liar.
2. Mohon segera revitalisasi keberadaan rawa se-kabupaten Lamongan
3. Memohon agar Tambak tambak liar yang ada di rawa Sekaran untuk dibongkar tanpa pandang bulu.
4. Kepada pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan kami agar tidak terjadi gagal panen dalam rangka tercapainya swasembada pangan,” ungkapnya.
Senada, salah seorang peserta orasi Arif, warga Desa Latukan Kecamatan Maduran mengatakan, pihaknya hadir di aksi ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, para petani selama ini hanya diberikan janji manis.
“Tuntutan kami (para petani-red), segera bongkar tambak liar. Ini kasus dari zaman kakek saya mosok Yo anak cucu kita cuma di janjikan semata,” tutup Arif. (Red)