Sabtu, Juni 21, 2025
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Edarkan Sabu dan Pil Koplo, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang

Edarkan Sabu dan Pil Koplo, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang

by jurnalis
2 Mei 2021
in Daerah, Nasional

Lumajang,Kabar1News.com – Karena terbukti mengedarkan pil koplo dan sabu, AAH warga Desa Boreng, Kecamatan Sukodono, Lumajang diamankan Satresnarkoba Polres Lumajang.

Tersangka ditangkap dirumahnya, pada hari Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ucap Kasat Narkoba Polres Lumajang melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, ketika dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Tersangka ditangkap petugas saat berada di dalam rumahnya sesaat setelah melakukan aktivitas mengemas ulang Sabu menjadi bentuk ‘paketan’ kecil siap edar.

“Tersangka juga kedapatan sesaat setelah menjual (edar) pil warna kuning logo ‘DMP’ dan pil warna putih logo ‘Y’ kepada orang lain,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Selain mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS), AAH juga menjual pil koplo dobel Y dan DMP.

“Tersangka merupakan pengedar sabu dan pil koplo,” jelasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, polisi mengamankan seperangkat alat hisap Sabu yang terbuat dari botol kaca berisi air dan pada ujung atas botol terdapat 2 buah lubang yang terangkai / tersambung dengan selang bening dan pivet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa pembakaran Sabu, 1 buah kompor alat hisap Sabu yang terbuat dari botol kaca kecil berisi alkohol dan tali kain yang berfungsi sebagai sumbu api.

“Kami juga mengamankan sabu yang ditaruh di dalam plastik klip ukuran sedang, dengan total keseluruhan 5,38 gram,” ujarnya.

Lanjut Shinta, petugas juga mengamankkan pil warna putih logo ‘Y’ sebanyak 1.236 butir, dan pil warna kuning logo ‘DMP’ sebanyak 3.014  butir.

“Kami juga mengamakan 1 buah HP yang diduga menjadi alat transaksi, dan uang hasil penjualan Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan pasal 196 sub 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (Humas)

Edarkan Sabu dan Pil Koplo, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang.

Lumajang-Karena terbukti mengedarkan pil koplo dan sabu, AAH warga Desa Boreng, Kecamatan Sukodono, Lumajang diamankan Satresnarkoba Polres Lumajang.

Tersangka ditangkap dirumahnya, pada hari Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ucap Kasat Narkoba Polres Lumajang melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, ketika dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Tersangka ditangkap petugas saat berada di dalam rumahnya sesaat setelah melakukan aktivitas mengemas ulang Sabu menjadi bentuk ‘paketan’ kecil siap edar.

“Tersangka juga kedapatan sesaat setelah menjual (edar) pil warna kuning logo ‘DMP’ dan pil warna putih logo ‘Y’ kepada orang lain,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Selain mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS), AAH juga menjual pil koplo dobel Y dan DMP.

“Tersangka merupakan pengedar sabu dan pil koplo,” jelasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, polisi mengamankan seperangkat alat hisap Sabu yang terbuat dari botol kaca berisi air dan pada ujung atas botol terdapat 2 buah lubang yang terangkai / tersambung dengan selang bening dan pivet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa pembakaran Sabu, 1 buah kompor alat hisap Sabu yang terbuat dari botol kaca kecil berisi alkohol dan tali kain yang berfungsi sebagai sumbu api.

“Kami juga mengamankan sabu yang ditaruh di dalam plastik klip ukuran sedang, dengan total keseluruhan 5,38 gram,” ujarnya.

Lanjut Shinta, petugas juga mengamankkan pil warna putih logo ‘Y’ sebanyak 1.236 butir, dan pil warna kuning logo ‘DMP’ sebanyak 3.014 butir.

“Kami juga mengamakan 1 buah HP yang diduga menjadi alat transaksi, dan uang hasil penjualan Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Untukm jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan pasal 196 sub 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (Humas)

Related Posts

Kemendugbangga/BKKBN: Dampak Bonus Demografi Terhadap Pertumbuhan Tenaga Kerja dalam Menyongsong Indonesia Emas
Daerah

Kemendugbangga/BKKBN: Dampak Bonus Demografi Terhadap Pertumbuhan Tenaga Kerja dalam Menyongsong Indonesia Emas

21 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Pengajian Rutinan, Guna Tingkatkan Kualitas Spiritual Petugas dan Warga Binaan
Daerah

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Pengajian Rutinan, Guna Tingkatkan Kualitas Spiritual Petugas dan Warga Binaan

20 Juni 2025
Kanit Binmas Polsek Krembung Dampingi Perawatan Tanaman Bawang Merah di Desa Lemujut
Daerah

Kanit Binmas Polsek Krembung Dampingi Perawatan Tanaman Bawang Merah di Desa Lemujut

20 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Desa Balonggabus Tinjau Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Lele
Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Balonggabus Tinjau Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Lele

20 Juni 2025
Kanit Binmas Polsek Prambon Tinjau Lahan Melon, Dukung Ketahanan Pangan Mandiri
Daerah

Kanit Binmas Polsek Prambon Tinjau Lahan Melon, Dukung Ketahanan Pangan Mandiri

20 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Desa Jiken Tinjau Lahan Sayur Warga, Dukung Swasembada Pangan
Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Jiken Tinjau Lahan Sayur Warga, Dukung Swasembada Pangan

20 Juni 2025
Kapolsek Tarik Apresiasi Budidaya Lele Warga Desa Kramat Temenggung
Daerah

Kapolsek Tarik Apresiasi Budidaya Lele Warga Desa Kramat Temenggung

20 Juni 2025
Kapolsek Taman Dorong Bhabinkamtibmas Aktif Dukung Ketahanan Pangan
Daerah

Kapolsek Taman Dorong Bhabinkamtibmas Aktif Dukung Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Sentul Patroli Ketahanan Pangan Ajak Warga Kelola Pekarangan Bergizi
Daerah

Bhabinkamtibmas Sentul Patroli Ketahanan Pangan Ajak Warga Kelola Pekarangan Bergizi

19 Juni 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Ucapan DPRD Kabupaten Sidoarjo

Ucapan Hari Idul Fitri :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.