Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Dua Raperda Disahkan, Komitmen Sejahterakan Petani dan Jaga Lingkungan

Dua Raperda Disahkan, Komitmen Sejahterakan Petani dan Jaga Lingkungan

by jurnalis
22 Mei 2025
in Birokrasi, Parlemen
Dua Raperda Disahkan, Komitmen Sejahterakan Petani dan Jaga Lingkungan

Dua Raperda Disahkan, Komitmen Sejahterakan Petani dan Jaga Lingkungan

Bojonegoro, Kabar1News.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bojonegoro resmi menetapkan dua peraturan daerah (Perda) baru dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (21/5/2025). Dua Perda tersebut adalah Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Perda Pengelolaan Sampah

Wakil Bupati Nurul Azizah hadir mewakili Bupati Setyo Wahono, didampingi jajaran Forkopimda, Pj Sekda, para kepala OPD, camat, serta tokoh penting daerah lainnya.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, Perda Perlindungan Petani merupakan langkah nyata Pemkab memberikan kepastian hukum dan dukungan konkret bagi petani di Bojonegoro. Mulai dari pemberdayaan, pelatihan, bantuan sarana prasarana, hingga asuransi pertanian akan diupayakan secara lebih maksimal.

“Kami pastikan petani tak hanya dilindungi, tapi juga diberdayakan sehingga sektor pertanian kita semakin kuat dan berkelanjutan,” kata Nurul.

Terkait Perda Pengelolaan sampah, Menurut Wabup, harus melibatkan peran aktif masyarakat sejak dari rumah tangga.

“Problem sampah bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak. Harapan kami, kesadaran ini tumbuh bersama lewat perda yang baru ini,” imbuhnya.

Dengan disahkannya dua perda strategis ini, Pemkab Bojonegoro menunjukkan komitmen kuat untuk mensejahterakan petani dan menjaga lingkungan.

Langkah ini diharapkan bukan hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan secara nyata dan menyeluruh.

Kebijakan ini menjadi titik awal kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan Bojonegoro yang mandiri, hijau, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.

Sebelumnya, Juru Bicara Pansus II DPRD, Siti Fatmawati memaparkan, Perda ini tidak hanya mencakup pertanian konvensional, tapi juga perkebunan, peternakan, holtikultura, dan perikanan.

Menurutnya dia, pentingnya koordinasi antar OPD serta peningkatan kapasitas penyuluh lapangan (PPL) agar petani lebih kreatif dan inovatif.

“Edukasi seperti penggunaan pupuk organik hingga pengembangan varietas ramah lingkungan akan didorong lebih intensif,” ucap Fatma.

Lanjut Fatma, Perda ini juga menargetkan ketahanan pangan jangka panjang dan mendukung arah pembangunan menuju agroindustri Bojonegoro 2045.

Sedangkan, Perda Pengelolaan Sampah juga ditetapkan sebagai bentuk keseriusan Pemkab dalam mengatasi persoalan lingkungan yang semakin kompleks.

Sementara itu, M. Anis Musthafa, juru bicara Pansus IV, menyoroti perlunya perbaikan sistem pengelolaan dan evaluasi tempat penampungan sampah di setiap kecamatan.

Anis menyarankan, Kabupaten Bojonegoro belajar dari kesuksesan pengelolaan sampah di daerah lain.

“Seperti di kabupaten Bantul dan Sleman,” tutupnya. (*/Imm/Red)

Tags: DisahkanDua RaperdaJagaKomitmenLingkunganNEWSPetaniSejahterakan

Related Posts

Pansus TRAP DPRD Bali Terima Laporan Masyarakat Pecatu Kuta Selatan
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Terima Laporan Masyarakat Pecatu Kuta Selatan

15 Januari 2026
Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”
Birokrasi

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”

13 Januari 2026
Komisi C DPRD Bojonegoro Serius Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah
Parlemen

Komisi C DPRD Bojonegoro Serius Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

9 Januari 2026
Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban
Birokrasi

Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban

6 Januari 2026
DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”
Birokrasi

DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”

6 Januari 2026
TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data
Birokrasi

TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data

26 Desember 2025
Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK
Birokrasi

Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

20 Desember 2025
Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani
Parlemen

Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani

19 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.