Kamis, Juni 12, 2025
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » DJKI Gelar Sarasehan Nasional Optimalkan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal.

DJKI Gelar Sarasehan Nasional Optimalkan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal.

by jurnalis
15 September 2023
in Daerah
DJKI Gelar Sarasehan Nasional Optimalkan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal.

DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Bali, Jumat, 15 September 2023. Dok.ist©2023@*

DJKI Gelar Sarasehan Nasional Optimalkan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal.

 

Bali, Kabar1News.com – Kementerian Hukum dan HAM selalu mendukung perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan menginisiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Sejalan dengan hal tersebut, DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Bali, Jumat, 15 September 2023.

Turut hadir, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum dan HAM, Yosef Nae Soi, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual atau Dirjen KI Min Usihen, Kakanwil atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Pimpinan Tinggi Pratama DJKI, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/ WATAPRI, Febrian A. Ruddyard, Narasumber Kegiatan oleh Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding DJKI dan perwakilan Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI beserta peserta kegiatan terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah se-Indonesia dan perwakilan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

Penasehat Kehormatan Menteri Hukum dan HAM, Yosef Nae Soi menyampaikan materi terkait Membangun Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Nusa Tenggara Timur, dimana disampaikan bahwa berbicara mengenai Kekayaan Intelektual Komunal dalam perspektifnya di salah satu provinsi di Indonesia, prinsip dasar dari Kekayaan Intelektual (KI) yaitu melindungi, memanfaatkan dan memberdayakan potensi KI yang ada di Indonesia.

“Kita patut bangga, karena telah mempopulerkan pertama kali ke dalam Undang-Undang, memasukkan apa yang dinamakan dengan Kekayaan Intelektual Komunal,” kata Yosef.

Yosef Nae Soi juga menjelaskan terkait peranan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dalam perlindungan melalui peraturan daerah, yang disampaikan, bahwa di setiap Provinsi harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang kualitasnya sama dengan Undang-undang untuk mengatur mengenai KIK.

“Di Provinsi NTT, kami telah mewajibkan pemerintah untuk membuat Perda tentang Kekayaan Intelektual terlebih Kekayaan Intelektual Komunal, oleh sebab itu dengan adanya Perda tersebut diharapkan dapat melindungi dan memanfaatkan sebesar-besarnya Kekayaan Intelektual untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/ WATAPRI, Febrian A. Ruddyard memaparkan materi yang dibahas terkait Proteksi dari Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional.

Febrian dalam paparannya menyebutkan Indonesia tentunya harus memiliki satu tempat yang khusus dalam negosiasi KI kedepan, karena ini adalah kepentingan bersama dan dapat diwariskan ke anak cucu penerusnya di Indonesia.

“Kita akan memasuki suatu masa dimana inilah satu-satunya negosiasi Kekayaan Intelektual yang digerakkan oleh negara berkembang,” terang Febrian.

Febrian menambahkan, Negara-negara berkembang ingin adanya suatu International Legally Binding Instrument atau Instrumen yang mengikat secara hukum, yang artinya tidak ada implikasi apabila mereka menggunakan Hak Kekayaan Intelektual.

“Oleh karena itu, setelah kita berhasil membentuk IGC GRTKF kemudian kita dorong lagi untuk di negosiasi yang kemudian didapatkan tiga hal yang dinegosiasikan, yang pertama adalah scope of protection, apa yang diproteksi, non disclosure agreement, remedy dan sanksi,” tutupnya.

Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten DJKI, Dian Nurfitri menyampaikan materi terkait pelindungan obat-obatan tradisional sebagai KI di Indonesia dan dilanjutkan dengan narasumber keempat oleh perwakilan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Dr. Helitha Novianty Muchtar yang menyampaikan terkait petunjuk pelaksana pemanfaatan KI Komunal.

“Melalui kegiatan Sarasehan ini, diharapkan mampu mendorong Pemerintah Daerah untuk pengembangan perekonomian daerah dalam memanfaatkan KIK dengan memaksimalkan potensi daerahnya untuk mendapatkan benefit melalui pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan KIK,” pungkasnya. (*/red).

Tags: dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual KomunalDJKIGelar Sarasehan NasionalNEWSOptimalkan Perlindungan

Related Posts

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU
Daerah

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

12 Juni 2025
PENA NTT Bali Audiensi dengan Pimpinan Gereja Wilayah Bali NTB
Daerah

PENA NTT Bali Audiensi dengan Pimpinan Gereja Wilayah Bali NTB

12 Juni 2025
Apresiasi Kemandirian Warga, Bhabinkamtibmas Sidodadi Dampingi Ketahanan Pangan Budidaya Lele
Daerah

Apresiasi Kemandirian Warga, Bhabinkamtibmas Sidodadi Dampingi Ketahanan Pangan Budidaya Lele

12 Juni 2025
Polsek Taman Pacu Ketahanan Pangan, Optimalkan Perkembangan Tanaman Pepaya Warga Kedungturi
Daerah

Polsek Taman Pacu Ketahanan Pangan, Optimalkan Perkembangan Tanaman Pepaya Warga Kedungturi

12 Juni 2025
Polsek Tarik Masifkan Patroli Ketahanan Pangan, Turun Langsung Sambang Petani Cabai
Daerah

Polsek Tarik Masifkan Patroli Ketahanan Pangan, Turun Langsung Sambang Petani Cabai

12 Juni 2025
Budidaya Pakcoy Secara Hidroponik, Dinilai Kapolresta Sidoarjo Efektif Wujudkan Swasembada Pangan Masyarakat
Daerah

Budidaya Pakcoy Secara Hidroponik, Dinilai Kapolresta Sidoarjo Efektif Wujudkan Swasembada Pangan Masyarakat

12 Juni 2025
Polsek Tanggulangin Dorong Han Pangan, Bhabinkamtibmas Edukasi Warga soal Budidaya Ikan
Daerah

Polsek Tanggulangin Dorong Han Pangan, Bhabinkamtibmas Edukasi Warga soal Budidaya Ikan

12 Juni 2025
Polisi Peduli Petani, Anggota Polsek Krembung Turun ke Sawah Bantu Tanam Jagung
Daerah

Polisi Peduli Petani, Anggota Polsek Krembung Turun ke Sawah Bantu Tanam Jagung

12 Juni 2025
Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam 100 Hari, Banyak Pencapaian yang Diraih
Daerah

Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam 100 Hari, Banyak Pencapaian yang Diraih

12 Juni 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Ucapan DPRD Kabupaten Sidoarjo

Ucapan Hari Idul Fitri :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.