Minggu, Desember 10, 2023
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Penyalahgunaan Bbm 21,5 Ton Milik Pertamina di Tuban

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Penyalahgunaan Bbm 21,5 Ton Milik Pertamina di Tuban

by redaksi
19 Maret 2021
in HANKAM, POLRI
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Penyalahgunaan Bbm 21,5 Ton Milik Pertamina di Tuban

Jakarta,Kabar1News.com – Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) dibawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. telah melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan yang sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu (14/3/2021)

Dalam konferensi persnya di Mako Ditpolair Korpolairud, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jum’at (19/3/2021) Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. yang didampingi Kasubdit Gakum Ditpolair Kombes Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si. menyampaikan, bahwa kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari Masyarakat dan berdasarkan laporan informasi dari Subdit Intelair Ditpolair tentang adanya kegiatan pengamblan / pencurian bbm jenis solar milik pt. pertamina tuban yang berada  didalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat.

“Selanjutnya pada hari minggu, tanggal 15 maret 2021 sekira pukul 01.00 wib dini hari tim gabungan ditpolair korpolairud baharkam polri (tim opsnal subdit intelair bersam – sama dengan tim kapal patroli kp. eider– 3002) melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan di perairan tuban (sekitar single point mooring (spm) 150 milik PT. Pertamina Tuban yang sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian bbm jens solar didalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke single point mooring (spm) 150”, ujarnya.

“Dari penangkapan tersebut turut diamankan 2 (dua) orang tersangka  berinisial I (47)  nahkoda kapal MT. Putra Harapan dan tersangka berinisial M (39), sementara 4 tersangka berinisial J, M, K dan H yang melarikan diri dengan cara lompat kelaut pada proses penangkapan masih dalam proses pencarian. Hasil dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral,” jelasnya.

“Para pelaku pencurian BBM ini telah disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, 372 KUHP, pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas, hingga pasal 4 juncto pasal 2 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Mereka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara”, tutup Dirpolair

Dalam kegiatan konferensi pers ini juga turut hadir Corporate Secretary PT. Pertamina Putut Andrianto, VPHSSE Operation PT. Pertamina, Datu Yodi dan VP HSSE PT. Pertamina, T. Parningotan Pasaribu. (*Ab)

Related Posts

Polda Kepri Kedepankan ‘Nusantara Cooling System’ Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024.
POLRI

Polda Kepri Kedepankan ‘Nusantara Cooling System’ Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024.

9 Desember 2023
Polres Bojonegoro Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat, Penganiayaan dan Asusila.
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat, Penganiayaan dan Asusila.

8 Desember 2023
Sejumlah Kapolres di Polda Jatim Berganti, Berikut Daftarnya
Daerah

Sejumlah Kapolres di Polda Jatim Berganti, Berikut Daftarnya

8 Desember 2023
Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan
Nasional

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

8 Desember 2023
Direktur Perumahan Puri Banjarpanji Residence Candi Sidoarjo Ditangkap Polisi.
POLRI

Direktur Perumahan Puri Banjarpanji Residence Candi Sidoarjo Ditangkap Polisi.

6 Desember 2023
Polres Bojonegoro Terima 2 Penghargaan dari Kapolda Jatim.
POLRI

Polres Bojonegoro Terima 2 Penghargaan dari Kapolda Jatim.

6 Desember 2023
Polda Jatim Siapkan Skema Pengamanan Kompetisi Liga 3 PSSI Jatim.
POLRI

Polda Jatim Siapkan Skema Pengamanan Kompetisi Liga 3 PSSI Jatim.

4 Desember 2023
Polda Jatim Minta Masyarakat Waspada Bahaya Ekstremisme dan Terorisme.
POLRI

Polda Jatim Minta Masyarakat Waspada Bahaya Ekstremisme dan Terorisme.

4 Desember 2023
Kunker ke Tuban, Menhan Serahkan Bantuan Motor kepada TNI-POLRI.
HANKAM

Kunker ke Tuban, Menhan Serahkan Bantuan Motor kepada TNI-POLRI.

26 November 2023
Load More

Unduh di Playstore :

Info Publik Bali :

Spesial Info :

Pasang Iklan :

Chrysant Luxury House:

Spesial Tuban:

Info Bojonegoro:

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

X
<p

Download
Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.