Demokrat Bali Dukung UU Perampasan Aset Disahkan
Bali, Kabar1news.com — Wacana pembentukan undang undang perampasan aset sudah lama dibahas, dan sampai saat ini belum juga disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Terkait hal tersebut, I Made Mudarta Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat provinsi Bali menegaskan, pihaknya sangat mendukung agar UU perampasan aset ini di sahkan.
“Partai Demokrat sangat mendukung UU perampasan aset, Demokrat terdepan, untuk kesejahteraan rakyat, adil, makmur,” ujar Made Mudarta disela-sela perayaan hari ulang tahun ke 24 tahun partai Demokrat di Denpasar pada, Rabu (9/9/25).
Ia mengatakan, meskipun partai demokrat memiliki 44 kursi secara nasional, namun pihaknya berharap UU perasaan aset ini bisa disahkan.
“Tetapi Demokrat ada terdepan sesuai statement dari ketua umum partai Demokrat,” katakan.
Demokrat Bali juga mendorong agar DPR RI segera merespon aspirasi masyarakat terkait UU perampasan aset yang sudah lama diperjuangkan.
“Tujuan kita adalah, rakyatnya sejahtera, adil dan bahagia semuanya. Karena itu, mulai hari ini semua kader demokrat wajib hukumnya untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan ke DPP Demokrat,” katanya.
Selain itu, Demokrat Bali mendorong para penegak hukum seperti Jaksa, Kepolisian memiliki integritas, totalitas mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tentu ada catatan ya, aparat penegak hukum kita harus berintegritas ya, baik kejaksaan, kepolisian, jangan sampai para eksekutif dan legislatif menjadi sasaran empuk untuk dipermainkan,” tutupnya. (*/D)





















