Camat Kepohbaru Tekankan Desa Tertib Administrasi.
Tuban, Kabar1News.com –
Camat Kepohbaru, Laela Nor Aini menekankan seluruh desa se Kecamatan Kepohbaru untuk tertib administrasi.
“Data administrasi seluruh kegiatan di desa segera ter-update,” pinta Camat saat Konferensi Dinas Kepala Desa di kantor Desa Turigede Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. Rabu (28/2/2024) pagi.
Laela Nor Aini menegaskan, seluruh perangkat desa melaporkan giat ke kepala desa sesuai tugas dan fungsinya.
“Selalu berkordinasi dengan Kades, agar semua kegiatan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran,” tegasnya.
Terkait perkembangan distribusi pajak, kata Camat, pimpinan (Kades-red) diminta memberi tauladan baik.
“Ing ngarso sung tulodho (di depan memberi contoh-red_jawa). Terkait penarikan pajak, mendatang ke orang yang bertanggungjawab dan dapat dipercaya,” katanya.
Selain itu, Camat menyampaikan, mengenai monitoring Inspektorat Bojonegoro ke 2 desa (Mudung dan Balongdowo), menurutnya, hal itu merupakan pembinaan ke desa.
“Mestinya desa yang dimonitoring diuntungkan, jika ada temuan kesalahan administrasi desa dari pihak inspektorat bisa dijadikan koreksi, desa bisa segera membenahi,” terangnya.
Ia berpesan, jika terjadi permasalahan administrasi di desa, Camat minta segera berkordinasi dengan pihak kecamatan.
“Segera berkordinasi,” pesannya.
Tampak hadir, Forkopimcam Kepohbaru, perwakilan UPTD Kesehatan dan Pertanian Kepohbaru serta kepala desa se Kecamatan Kepohbaru.
Sementara, Kapolsek Kepohbaru, Iptu Imam Tohari melaporkan situasi Kamtibmas kondusif.
“Alhamdulillah atas dukungan semua pihak, wilayah Kepohbaru aman dan kondusif,” ucapnya.
Seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kepohbaru berlangsung lancar aman dan kondusif.
Terkait adanya sejumlah embung di Kepohbaru, warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak dan antisipasi agar tidak bermain di embung.
“Bila perlu pasang banner larangan bermain di embung, agar tidak terjadi anak tenggelam,” pinta Kapolsek.
Terkait giat masyarakat, sudah diatur dalam PP nomor 60 tahun 2017, semua kegiatan yang bersifat pemberitahuan dan atau yang bersifat ijin, harus sudah dilaporkan 7 hari sebelum pelaksanaan.
“Kami dari pihak kepolisian akan melakukan mapping, hal apa saja yang harus dipersiapkan dari pihak keamanan,” jelas Iptu Imam Tohari.
Senanda, Danramil 0813-70 Kepohbaru melalui Bati tuud, Peltu Sujiono mengapresiasi pelaksanaan Pemilu di wilayah Kecamatan Kepohbaru Kondusif.
“Kami sampaikan terima kasih pelaksanaan Pemilu 2024 lancar. Bahkan, Dapil 3 rampung lebih cepat dari Dapil lain,” tutupnya. (Imam)