Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Buronan Interpol WNA Rusia Diekstradisi, Ditjen Imigrasi Pastikan Immigration Clearance

Buronan Interpol WNA Rusia Diekstradisi, Ditjen Imigrasi Pastikan Immigration Clearance

by jurnalis
12 Juli 2025
in HUKUM, Kementerian
Buronan Interpol WNA Rusia Diekstradisi, Ditjen Imigrasi Pastikan Immigration Clearance

Buronan Interpol WNA Rusia Diekstradisi, Ditjen Imigrasi Pastikan Immigration Clearance.

 

BALI, Kabar1News.com — Buronan Interpol Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia diduga melakukan tindak pidana pembentukan organisasi kriminal, penyalahgunaan kewenangan suap dan pelanggaran kerahasian pribadi di negara asalnya.

Untuk itu,Warga Negara Asing (WNA) Rusia berinisial AVZ (L/33) diekstradisi Pemerintah Indonesia atas permintaan Pemerintah Rusia, selama 2 hari, Kamis-Jumat, 10-11 Juli 2025.

Kanwil Ditjen Imigrasi Bali bersama Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai memastikan proses pemeriksaan imigrasi (immigration clearance) berjalan lancar.

Keberhasilan ekstradisi ini atas kolaborasi APH, termasuk Kanwil Ditjen Imigrasi Bali serta UPT keimigrasian di Bali.

Diketahui, AVZ ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2022 dan mendekam di Rutan Cipinang Jakarta timur. Sebelum diterbangkan ke Rusia melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, AVZ telah mengikuti rangkaian administrasi hukum berupa penandatanganan dokumen ekstradisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 10 Juli 2025.

Ekstradisi ini dimulai dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan penerbangan GA424 dengan pendampingan langsung oleh pemerintah negara Rusia, Divisi Hubinter Polri, Kejati Bali, Interpol dan Ditjen Imigrasi.

Setibanya di Bali, jajaran Kanwil Imigrasi Bali, mengambil alih penanganan dengan menitipkan AVZ di Rudenim Denpasar, memastikan seluruh prosedur administratif dan aspek keamanan terpenuhi.

Kemudian, AVZ diterbangkan langsung menuju Moscow dengan penerbangan komersial SU297, Jumat, 11 Juli 2025.

Seluruh proses keberangkatan dilakukan di TPI keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dibawah pengawasan ketat petugas imigrasi mulai dari verifikasi dokumen hingga pendampingan sampai dengan keberangkatan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi melalui jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Bali sebagai garda terdepan dalam mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.

Terpisah, Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali Parlindungan mengemukakan, bahwa ekstradisi ini merupakan hasil gemilang dari hubungan baik, komitmen diplomatik yang kuat dan sinergi antar instansi yang terjalin erat.

“Keberhasilan ini menjadi bukti kolaborasi antar instansi untuk kerja sama ekstradisi di masa mendatang. Selain itu, juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia yang berkomitmen penuh terhadap supremasi hukum internasional,” tutupnya. (*/D)

Tags: BuronanClearanceDiekstradisiDitjenImigrasiImmigrationInterpolNEWSPastikanRusiaWNA

Related Posts

Sidang Sabu Terdakwa RU di PN Denpasar, Kuasa Hukum Serahkan 17 Alat Bukti ke Hakim
HUKUM

Sidang Sabu Terdakwa RU di PN Denpasar, Kuasa Hukum Serahkan 17 Alat Bukti ke Hakim

9 Oktober 2026
Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi 9 WNA
HUKUM

Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi 9 WNA

6 Oktober 2026
Diduga Mengabaikan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum RU Bakal Lapor Penyidik ke Propam
Berita

Diduga Mengabaikan Permohonan Rehabilitasi, Kuasa Hukum RU Bakal Lapor Penyidik ke Propam

5 Oktober 2026
Rudenim Denpasar Perkuat Sinergi Media Beberkan Data Deteni
Berita

Rudenim Denpasar Perkuat Sinergi Media Beberkan Data Deteni

5 Oktober 2026
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT Danau Winata Indah Tersangka Korupsi Aset Jimbaran
HUKUM

Kejati Bali Tetapkan Dirut PT Danau Winata Indah Tersangka Korupsi Aset Jimbaran

30 September 2026
Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Berkas Perkara Mulai dari Tanda Tangan hingga Proses Penyitaan
HUKUM

Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Berkas Perkara Mulai dari Tanda Tangan hingga Proses Penyitaan

25 September 2026
Dua Pemandu Lagu di Lamongan Saling Lapor Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan
HUKUM

Dua Pemandu Lagu di Lamongan Saling Lapor Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

24 September 2026
Perkuat Sinergi APH, Lapas Lamongan Gelar Razia Gabungan Cegah Halinar
Berita

Perkuat Sinergi APH, Lapas Lamongan Gelar Razia Gabungan Cegah Halinar

22 September 2026
Tenaga Ahli Kemenhut Dorong IMM Lamongan Jadi Penggerak Kebijakan, Bukan Sekadar Penonton Krisis
Kementerian

Tenaga Ahli Kemenhut Dorong IMM Lamongan Jadi Penggerak Kebijakan, Bukan Sekadar Penonton Krisis

21 September 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.