Bali, Kabar1News.com – Setelah paspor miliknya terdeteksi oleh sistem keamanan Interpol yang menunjukkan bahwa dia adalah Buronan. Antonio Strangio akhirnya ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada, Jumat (3/2/2023) lalu.
Diketahui, seorang warga negara Australia ini merupakan buronan Interpol. Antonio Strangio diketahui sudah melakukan kejahatan berupa penjualan 160 kilo gram marijuana di Itali tahun 2015 lalu. Atas perbuatan tersebut dia pun menjadi buronan red notice Interpol sejak November 2016.
Saat diamankan, Antonio berangkat dari Bangkok menuju kampung halamannya di Adelaide, Australia yang kemudian transit di Bali. Sat transit di Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali Antonio pun ditangkap dan diamankan oleh petugas Imigrasi Bandara.
Penyidik Polda Bali Briptu Jessica Tokilav, mengatakan Antonio baru habis libur di Bangkok kemudian ke Kuala Lumpur dan transit di Bali. Saat transit ia pun ditangkap berdasarkan hasil dari pendeteksi sistem yang terpasang di Bandara.
“Saat kita amankan di Imigrasi itu tanggal 3 februari dan terhitung masa penahanannya tanggal 4 februari 2023. Ia habis liburan dari Bangkok dan kemudian ke Kuala Lumpur, transit di Bali mau balik ke Australia,” katanya di Denpasar pada, Rabu (8/2/2023).
Ia menuturkan, saat diamankan Antonio hanya membawa satu koper saja dan paspor serta dokumen lainya, dan ia terlihat seperti orang yang berlibur pada umumnya.
“Waktu diamankan dia cuman bawa satu koper saja dan paspor serta dokumen, isinya tidak ada, seperti orang libur biasa,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, kata dia, Antonio tidak mau mengakui perbuatannya, namun ia hanya mengaku bahwa itu foto dan data dirinya di red notice.
“Di red notice itu kan dia turut dalam penjualan 160 kg ganja di pasar ilegal, tapi dia tidak mengakui perbuatan tersebut. Dia hanya mengaku bahwa itu fotonya dia, dan data dirinya di red notice,” Kata penyidik Briptu Jessica Tokilav.
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi atau koordinasi dengan Interpol di Jakarta untuk penyerahan lebih lanjut.
“Untuk selanjutnya nanti kita komunikasi atau koordinasi dengan Interpol di Jakarta, untuk penyerahannya, dari Interpol yang datang ke sini atau kita yang ke sana. Jadi, sedang dikoordinasikan,” tutupnya. (*)





















