Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

by jurnalis
20 Desember 2025
in Birokrasi
Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

BOJONEGORO, Kabar1News.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021 kepada 385 pegawai, di Pendopo Malowopati, Jumat (19/12/2025).

Perpanjangan kontrak ini diberikan kepada 361 PPPK formasi guru dan 24 PPPK formasi tenaga kesehatan yang dinilai telah memenuhi syarat berdasarkan analisis jabatan, analisis beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal baik. Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 70 Tahun 2020, yang mengatur masa perjanjian kerja PPPK hingga lima tahun dengan evaluasi kinerja setiap tahun. Kabar baik ini disambut gegap gempita oleh seluruh PPPK yang hadir.

Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dibalas dengan tanggung jawab dan kinerja yang semakin baik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peningkatan kapasitas diri di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan berbasis digital.

“PPPK harus menjadi ASN yang melayani dengan sepenuh hati, menjaga etika, serta terus berinovasi. Jangan berhenti belajar dan jangan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban,” tegas Bupati dalam sambutannya. Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa masa perpanjangan perjanjian kerja PPPK TA 2021 berlaku selama lima tahun dengan evaluasi kinerja tahunan. Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan oleh Sekretaris Daerah berdasarkan pendelegasian wewenang, dan seluruh dokumen kepegawaian diserahkan secara elektronik melalui perangkat daerah masing-masing.

Bupati Bojonegoro juga menghimbau kepada para PPPK yang hadir agar secara aktif menggunakan sosial media yang dimiliki sebagai ASN di Kabupaten Bojonegoro untuk ikut mempublikasi program kerja dan kinerja pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada Pemkab Bojonegoro. Menyebarluaskan program kerja dan pembangunan yang sedang berjalan kepada masyarakat yang lebih luas adalah bentuk lain dari tugas PPPK dalam memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Melalui perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemkab Bojonegoro berharap para PPPK dapat menjadi penggerak utama pelayanan publik dan pembangunan daerah, serta bersama-sama mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan. (Prokopim/Red)

Tags: Bupati WahonoNEWSPerjanjian KerjaPerpanjangan MasaPPPKSerahkanSK

Related Posts

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”
Birokrasi

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”

13 Januari 2026
Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban
Birokrasi

Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban

6 Januari 2026
DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”
Birokrasi

DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”

6 Januari 2026
TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data
Birokrasi

TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data

26 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan
Birokrasi

Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan

17 Desember 2025
Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati

16 Desember 2025
DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda
Birokrasi

DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda

15 Desember 2025
Rakor Terpadu, Bupati Bojonegoro Tekankan Kewaspadaan Jelang Nataru
Birokrasi

Rakor Terpadu, Bupati Bojonegoro Tekankan Kewaspadaan Jelang Nataru

11 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.