Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Bupati Tuban Serahkan LKPD 2022 Unaudited ke BPK

Bupati Tuban Serahkan LKPD 2022 Unaudited ke BPK

by jurnalis
28 Maret 2023
in Daerah
Bupati Tuban Serahkan LKPD 2022 Unaudited ke BPK

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyerahkan LKPD UNAUDITED 2024 ke Kepala Kanwil BPK di Kantor Perwakilan BPK Sidoarjo. Senin (26/3). Dok.kominfo@2023.

Jatim, Kabar1news.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (27/03/2023). Selain Gubernur Jatim, sebanyak 37 Kepala Daerah di Jawa Timur menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2024 di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Sidoarjo. Termasuk Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., yang menyerahkan kepada Kepala Kanwil BPK Jatim, Karyadi.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan LKPD Unaudited 2022 ke Kepala Kanwil BPK (Karyadi) di Kantor Perwakilan BPK Sidoarjo. Senin (26/3). Dok.kominfo@2023.

Kepala Kanwil BPK Jatim, Karyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Daerah beserta jajaran yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited tepat waktu. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini wujud penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Karyadi menerangkan LKPD tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan. Adapun aspek yang menjadi fokus yaitu Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure); Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Karyadi menjelaskan LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD. Laporan disusun atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampirkan dengan laporan keuangan perusahaan daerah (BUMD). Juga dilampirkan ikhtisar laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa, yang didalamnya termasuk realisasi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Lebih lanjut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK diberi waktu 2 (dua) bulan untuk memeriksa kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada pihak legislatif dan kepala daerah. Untuk diketahui, Pemkab Tuban pada tahun sebelumnya memperoleh Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kerja efektif dan efisien. Hal tersebut diwujudkan dengan komitmen Pemkab Tuban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. Sekaligus menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban. “Nantinya hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK akan diselesaikan sesegera mungkin,” tuturnya.

Mas Lindra mengatakan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai regulasi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mampu membawa perubahan positif di masyarakat. Tujuannya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban. (Kominfo/red)

Tags: Bupati Tubanke BPKNEWSSerahkan LKPD 2022Unaudited

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.