Tuban,Kabar1News.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersama Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menyerahkan bantuan hibah APBD Kabupaten Tuban tahun 2021 untuk peningkatan fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren, TPQ dan organisasi kemasyarakatan, Kamis (04/03) di Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, penyerahan bantuan hibah disaksikan oleh Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Julianto S.STP., dan diikuti 11 perwakilan penerima hibah.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan penyerahan hibah tersebut sebagai penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Tuban di sektor keagamaan.
Pada penguatan sektor keagamaan menjadi bentuk dorongan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan sumberdaya manusia (SDM), juga penghargaan atas perjuangan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang religius.
“Para tokoh agama dan masyarakat berperan membangun karakter masyarakat, terutama generasi muda,” ungkapnya. Sejumlah tantangan yang dihadapi berupa radikalisme dan dampak negatif arus globalisasi.
Di samping itu, lanjut Huda, bantuan hibah menjadi stimulan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur keagamaan. Harapannya, realisasi atas infrastruktur tersebut dapat melebihi nilai hibah yang diserahkan.
Pembangunan infrastruktur tempat ibadah, lanjut Bupati Tuban, hendaknya diimbangi dengan pembangunan kualitas SDM. Perlu pengelolaan sedemikian rupa agar masyarakat memperoleh manfaat dari fasilitas tempat ibadah secara optimal.
Bupati Huda juga menerangkan kondisi masyarakat yang harmonis mendukung pembangunan Kabupaten Tuban selama ini.
“Karenanya, kerukunan antar-umat beragama harus senantiasa dijaga dari masa ke masa,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Julianto menyebutkan jumlah total dana hibah yang diserahkan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2021 mencapai Rp 7,175 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren, dan TPQ sebanyak 63 lembaga.
“Adapun rincian lembaga penerima hibah, yaitu 8 gereja, 24 masjid, 15 musala, 8 ponpes, dan 8 TPQ , Sesuai arahan dari Bapak Bupati, semoga hibah tersebut bermanfaat dan berkah,”terangnya.
Eko Julianto menambahkan sejak 2018 sampai 2021, Pemkab Tuban telah menyalurkan dana hibah peningkatan fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren, dan TPQ mencapai Rp 22,734 miliar untuk sebanyak 633 lembaga. Adapun rincian lembaga penerima hibah, yaitu 10 gereja, 92 masjid, 61 musala, 44 ponpes, dan 426 TPQ. (*MCT)