Surabaya, Kabar1News.com – Bertempat di Hotel Double Tree by Hilton Surabaya, Jumat (19/3), dalam rangka evaluasi pelembagaan dan pelaksanaan PUG (Pengarusutamaan Gender) yang dihadiri Deputi PUG Bidang Politik dan Hukum Dermawan, verifikator penilaian APE (Anugerah Parahita Ekapraya), Kepala Dinas P3AK Jatim Andriyanto, serta fasilitator PUG Jatim Lilik Hamidah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memaparkan komitmennya dalam mewujudkan Pembangunan Lamongan yang berprespektif gender.
Dikatakan YES, menanggapi Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, pada tahun 2019 Pemerintah Lamongan telah menyusun Perda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, serta telah menerbitkan Perbup Lamongan No. 22 tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyusunan perencanaan dan penganggaran responsif gender.
“Berbagai kebijakan terus dilakukan secara optimal oleh Pemerintah Lamongan untuk mengurangi kesenjangan gender. Hal tersebut harus masuk dalam proses penyusunan formulasi kebijakan yang berprespektif gender,” ujar YES.
YES menambahkan, tahun 2020 jumlah penduduk perempuan di Lamongan sebesar 49,89 persen. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) laki-laki di Kabupaten Lamongan mencapai 77,56 sementara IPM perempuan 68,71. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“IPM Kabupaten Lamongan masuk dalam kategori tinggi dan berada di peringkat 16 dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim. Bahkan dalam lima tahun terakhir IPM Lamongan selalu diatas IPM Jatim dan Nasional,” terang Bupati Lamongan.
Tren peningkatan IPM laki-laki pada tahun 2020 tidak mengalami perubahan, sedangkan IPM perempuan meningkat 0,22. Peningkatan IPM perempuan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan laki-laki ini menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan daerah semakin meningkat dan menuju keadilan gender. Pada tahun 2020 capaian IPG (Indeks Pembangunan Gender) di Lamongan juga mengalami peningkatan, yakni mencapai 88,59.
“Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan di Lamongan terutama dalam bidang perekonomian dan politik terus naik. Hal ini ditunjukkan dengan capaian IDG (indeks pemberdayaan gender) yang meningkat sebesar 6,42 poin, dari 67,95 di tahun 2018 menjadi 74,57 di tahun 2019,” papar YES.
Pelaksanaan PUG memiliki 7 syarat, yakni komitmen, kebijakan, kelembagaan PUG, SDM dan anggaran, data sistem informasi dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi), metode dan tool, juga peran serta masyarakat. Ketujuh syarat ini telah dijalankan di Kabupaten Lamongan.
Sebagai komitmen penguatan kelembagaan dalam mewujudkan tujuan pengarusutamaan gender di Lamongan, Pemerintah Daerah telah membentuk kelompok kerja (Pokja) PUG, tim penggerak PUG, dan focal point. “Kami berkomitmen untuk terus memberdayakan perempuan Lamongan, karena kami percaya tidak ada pemberdayaan yang kekal tanpa ada pelibatan perempuan,” kata YES.(*)