Kabar1News.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disebut belum menerbitkan izin penggunaan immunomodulator suplemen herbal Indonesia untuk COVID-19 yang telah rampung uji klinisnya di Wisma Atlet pada Agustus 2020.
Hal itu diakui oleh Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang PS Brodjonegoro dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
“Sebenarnya sudah selesai uji klinisnya di Wisma Atlet, Agustus kemarin. Namun memang masih ada kelengkapan data yang terus diminta atau diperbarui sehingga sampai Februari ini, kami sudah cek ke BPOM, mereka belum bisa memberikan keputusan apakah suplemen yang dimaksud itu spesifik COVID-19-19,” ungkap Bambang dilansir dari akurat.co.
Padahal, kata Bambang, pihaknya ingin mengikuti jejak Thailand yang dapat memanfaatkan produk herbal sambiloyo untuk digunakan sebagai suplemen guna menangkal COVID-19.
“Semoga kalau BPOM bisa segera ambil keputusan ini akan sangat membantu pupaya kita untuk pencegahan,” sambungnya.
Ia menjelaskan, penelitian imunomodulator ini menguji dua produk herbal asal Indonesia yakni jamur Cordyceps militaris dan kombinasi herbal yang terdiri atas rimpang jahe, meniran, sambiloto dan daun sembung.
“Kombinasi herbal ini sudah memiliki prototype dan data awal serta sudah memiliki izin edar dari BPOM,” paparnya.
Selain suplemen herbal, Bambang juga menyampaikan berbagai bentuk produk yang dihasilkan dari kinerja konsorsium riset dan inovasi COVID-19. Bentuk produk yang dimaksud berbentuk teh, jamu, minuman celup, serta vitamin.
“Selain itu ada beberapa produk pendukung, yang mungkin bapak ibu sudah sangat familiar, mobile handwasher, APD yang tentunya bisa memberikan perlindungan kepada Nakes, serta bilik swabtest untuk COVID-19 yang tentunya ditujukan untuk me jaga perlindungan bagi para nakes,” jelasnya.
Diketahui, studi dilakukan oleh tim peneliti dari LIPI, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, dan tim dokter Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid,19 Wisma Atlet Kemayoran. (***)