Tuban, Kabar1news.com – Memaksimalkan program PTSL dari pemerintah pusat, Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban kembali melakukan penyuluhan/sosialisasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Ngadipuro Kecamatan Widang Kabupaten Tuban Jawa Timur, Rabu (1/2/2023).
“Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi pemohon dalam program PTSL, ” ucap Aiptu Agung Tri Bhabinkamtibmas Desa Ngadipuro yang turut membantu kelancaran jalannya kegiatan.
Dengan demikian program pemerintah dalam pendaftaran tanah sebagai hak milik makin sukses di Kabupaten Tuban khususnya Desa Ngadipuro,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngadipuro, Fatmawati mengatakan, pihaknya sangat bersyukur mendapatkan program PTSL.
“Alhamdulillah, semoga dengan program PTSL ini tidak ada lagi nantinya konflik/sengketa tanah di desa kami,”
Ia berharap, masyarakat berperan aktif dalam proses pelaksanaan pemberkasan dan pengukuran.
“Mari kita sukseskan program ini,” imbuhnya. (*/Red)





















