Selasa, Juni 9, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Binluh di SMA Negeri 1 Karangbinangun, Kajari Lamongan Imbau Pelajar Hindari Tawuran

Binluh di SMA Negeri 1 Karangbinangun, Kajari Lamongan Imbau Pelajar Hindari Tawuran

by jurnalis
22 Februari 2023
in HUKUM
Binluh di SMA Negeri 1 Karangbinangun, Kajari Lamongan Imbau Pelajar Hindari Tawuran

Kusmi, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Lamongan saat beraudiensi dengan siswi. Dok.red@(22/2/2023).

Lamongan, Kabar1news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melalui Bidang Intelijen menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Karangbinangun Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, bertempat di Auditorium SMA setempat, Rabu (22/2/2023) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan melalui Kasi Intel, Condro Maharanto, SH., MH., mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Karangbinangun ini merupakan rangkaian giat program Kasi Intelijen Kejari Lamongan tahun 2023 di bidang Penerangan, Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh).

“Sasaran kita adalah para pelajar dan kaum muda,” ujar Condro. Dikutip Kabar1news.com, (22/2) siang.

Condro mengimbau, para pelajar untuk menghindari kenakalan remaja (tawuran), ujaran kebencian, bullying dan bahaya narkoba. Menurutnya, hal itu bisa berdampak fatal dan termasuk perbuatan melanggar/melawan hukum.

“Pahami UU ITE, bijaklah ber-medsos serta hindari tawuran, karena berakibat fatal bahkan ranahnya ke pidana,” imbaunya.

Selain itu Condro mengajak pelajar untuk mengenali bahaya paham radikalisme dan terorisme yang bisa mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mari kita pegang teguh nilai-nilai Pancasila dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” serunya.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto saat memberikan sambutan dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Karangbinangun – Lamongan, Rabu (22/2/2023). Dok.red@Ist_2023

Hal senada, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Lamongan, Kusmi, SH., MH., mengajak para pelajar untuk memahami dan mempelajari UU ITE dan sanksi hukumnya. Agar terhindar dari jeratan hukum.

“Misalnya, seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah,” paparnya.

Pelajar SMA Negeri 1 Karangbinangun (peserta-red) antusias  mengikuti giat penyuluhan.

“Kita para pelajar jadi ‘melek’ (paham-red) hukum,” ujar salah seorang siswi yang bercita-cita jadi Jaksa ini.

Terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Karangbinangun, Ali Nurdin sangat berterima kasih dan menyambut baik Program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kejaksaan Negeri Lamongan bermanfaat bagi anak didiknya.

“Semoga bermanfaat bagi anak didik kami,” tutupnya.

(Yoggi)

Tags: Binluhdi SMA Negeri 1 KarangbinangunHindari TawuranImbau PelajarKajari LamonganNEWS

Related Posts

NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik
HUKUM

NGO JALAK Desak Kejari Lamongan Geledah Bank BTN Cabang Gresik

5 Juni 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
HUKUM

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

3 Juni 2026
Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura
HUKUM

Pengadilan Oelamasi Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Petani Holtikultura

1 Juni 2026
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng
HUKUM

Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Kredit BRI Kreneng

19 Mei 2026
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas
Birokrasi

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi Minta Aparat di Badung Tegas

18 Mei 2026
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari
HUKUM

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari

8 Mei 2026
Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro
HUKUM

Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Abaikan Fakta Sidang BKKD Padangan Bojonegoro

29 April 2026
Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali
HUKUM

Kasus Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Naik ke Penyidikan Kejati Bali

23 April 2026
Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika Libatkan WNA Senilai 19,8 Miliar Rupiah

14 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.