Bidhumas Polda Kepri Tandatangani Kerjasama dengan Pihak Ketiga.
Batam, Kabar1News.com – Kabid Humas Polda Kepri pimpin pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bidhumas Polda Kepri dengan Pihak ke-3 yang diselenggarakan di Ruang Kerja Kabid Humas Polda Kepri. Turut hadir dalam kegiatan para Pihak Ke-3 yang akan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Selasa (16/3/2024).
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini sebagai bentuk komitmen yang kuat dari Polri dan pihak terkait lainnya dalam upaya meningkatkan pelayanan yang unggul serta memberikan informasi keterbukaan dalam fungsi Kepolisian. Kegiatan ini bertujuan untuk penyerapan anggaran yang diberikan oleh negara di tahun 2024 berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Pelaksanaanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta harus selaras dengan rencana awal. Dengan demikian, pelaksanaan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama ini agar terciptanya komunikasi dan kolaborasi yang dilaksanakan secara konsisten sehingga menghasilkan kinerja yang lebih produktif, solutif dan inovatif. Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bidhumas Polda Kepri lebih baik kedepannya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya. Kata dia, implementasi dari perjanjian kerja sama ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi semua pihak, khususnya bagi Bidhumas Polda Kepri.
“Kami berharap kerjasama yang dibangun akan semakin baik, sehingga pelayanan yang lebih baik dan perlindungan yang lebih optimal dapat diberikan kepada seluruh masyarakat,” harap Kabidhumas.
Kabidhumas menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengadukan tindak kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110.
“Atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,” tutup Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (**)
Sumber: Bidang Humas Polda Kepri.*





















