BI dan ASITA Bali Gelar Talkshow, Saatnya Kita Berkarya.
Bali, Kabar1news.com – Bank Indonesia (BI) Bali, bersama Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali menggelar sosialisasi Qris Kross Border di Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua ASITA Bali yang juga Koordinator Tim Pemantauan dan Pelaksanaan PWA I Putu Winastra mengatakan, ada kelemahan yang terjadi sehingga penerimaan PWA menjadi tidak optimal.
“Selama ini turis hanya membayar tanpa controlling dan tidak ada data akurat secara realtime berapa jumlah wisman yang datang,” ujar Winastra dalam Talkshow Saatnya Kita Berkarya (Sakira) di Gedung Bank Indonesia pada, Rabu (4/6/2025).
Karena itu, pihaknya akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Bali, upaya mendongkrak peningkatan pungutan wisatawan asing (PWA) yang tahun ini ditarget mencapai Rp325 miliar.
Ia mengatakan, ASITA melakukan pemetaan untuk memperbaiki pola yang pernah dilakukan pada tahun 2024. “Ada sejumlah temuan yang dijadikan rekomendasi untuk disampaikan kepada Gubernur Bali,” katanya.
Selain itu, pola pungutan sendiri juga terlalu panjang, ribet dan bertele-tele. Menurutnya, setiap wisman yang datang secara prosedural, harus mengisi banyak form perlintasan imigrasi. Ditambah lagi, harus mengisi form pungutan PWA.
Dikatakan Winastra, ASITA juga menemukan kelemahan pada data realtime yang diupload di aplikasi We Love Bali. Seharusnya, jumlah wisatawan yang sudah membayar dan jumlah pungutan yang diterima bisa dilihat secara transparan melalui aplikasi.
“Kami juga merekomendasikan perlu adanya ketentuan pihak ketiga sebagai collection agent dengan imbal jasa, dan juga sanksi untuk wisman yang tidak membayar pungutan levy itu,” ujarnya.
“Rekomendasi ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur,” tambahnya.
Putu Winastra menambahkan, di awal mekanisme pungutan dijalankan terjadi stagnasi komunikasi dengan institusi lain seperti Imigrasi dan pengelola bandara. Ada pandangan pihak Imigrasi tidak memperkenankan untuk melakukan sharing data dengan lembaga lain.
Terutama, terkait dengan jumlah wisatawan yang masuk melalui perlintasan bandara Ngurah Rai Bali. Namun, dalam penjajagan yang dilakukan ASITA kepada pihak Imigrasi, sharing data itu bisa dilakukan melalui mekanisme MoU.
“Ternyata, selama ini tidak ada komunikasi secara aktif dengan stakeholder. Hal yang sama juga terjadi dengan Airport. Ternyata, selama ada MoU ternyata bisa dilakukan. Maka dari itu, akan kami rekomendasikan kepada gubernur,” jelasnya.
Kemudahan sistem pembayaran pungutan wisman juga akan diperluas melalui berbagai kanal. Termasuk, pembayaran melalui QRIS dan lainnya. Winastra menambahkan, ASITA juga mengusulkan ada sistem checker dan stoper yang ditempatkan di bandara.
Sistem itu berfungsi untuk memastikan wisman yang belum membayar PWA tidak akan bisa check in di bandara. Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan dari pungutan wisatawan asing sebesar Rp325 miliar. Target yang ditetapkan diproyeksi naik 30 persen dari penerimaan di tahun 2024 sebesar Rp318 miliar.
“Dalam tim percepatan PWA ini, ASITA masuk dalam tim percepatan sebagai Koordinator PWA, Badan Pengelola Pariwisata dan Tim Pengawasan Orang Asing,” tutup Putu Winastra. (*/D)





















