Rabu, Juli 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin

Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin

by jurnalis
12 Mei 2021
in Daerah
Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuat dan Penjual Ratusan Petasan Tanpa Ijin

Lumajang,Kabar1News.com – Polres Lumajang menggelar konferensi pers terkait keberhasilannya dalam mengungkap perkara menerima, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, sesuatu bahan peledak tanpa ijin dari pihak yang berwenang.

Konferensi Pers dilaksanakan di lobi Polres lumajang, Rabu (12/5/2021) sore dipimpin langsung oleh Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino S.H., S.I.K., M.M didampingi oleh Kabagops, Kasatreskrim, dan Paursubbaghumas Polres Lumajang.

Wakapolres Lumajang menyampaikan Pelaku seorang pria berinisial S merupakan warga asal Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung.

Pelaku diamankan polisi saat membuat petasan di rumah istrinya di Dusun Darungan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino SH.S.İ.K M.M. mengungkapkan, bersama tersangka, polisi mengamankan beberapa jenis bahan peledak yang menjadi bahan baku petasan.

“Total barang bukti berhasil diamankan 718 buah mercon kecil dan 18 buah mercon besar,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, ia membeli bubuk mesiu dari seseorang asal Probolinggo dengan cara membeli sebanyak 1 kg bubuk mesiu seharga 100 ribu.

“Kemudian bubuk mesiu dirakit dengan peralatannya sehingga dapat membuat 4 renteng sepajang 5 meter, 1 renteng sepanjang 2 meter,” terang Wakapolres.

Setelah petasan tersebut jadi, kemudian tersangka menjual 1 renteng petasan seharga Rp 250 ribu.

“Untuk sisanya sebelum diedarkan, lebih dulu Satreskrim berhasil mengamankan tersangka dirumahnya di Desa Mlawang, kecamatan Klakah,” Ujar Wakapolres Kompol Kristiyan Beorbel Martino SH.S.İ.K M.M.

Menurunya, tersangka ini profesinya sehari-hari sebagai tukang mebel dan juga petani. Namun menjelang hari raya Idul Fitri tersangka membuat petasan secara otodidak selama dua tahun.

“Tersangka ini sudah dua tahun membuat petasan karena faktor ekonomi,” kata Kristiyan Beorbel Martino.

Awalnya tersangka membuat petasan hanya untuk pribadi sendiri.”karena ada yang memesan pelaku kemudian melayani pelanggan,” ujar Kristiyan Beorbel Martino.

Wakapolres menjelaskan, upaya ini adalah salah satu upaya Polres Lumajang untuk memberikan kenyamanan bagi warga Lumajang  saat merayakan hari Idul Fitri dan mencegah terjadi korban dari ledakan mercon.

“Kami menghimbau tidak ada pesta kembang api saat menjelang hari raya kalau ada
akan ditindak tegas,” Imbuhnya.

Saat ini, kata Wakapolres, tersangka ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses penyedikan.

Adapun tersangka, dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951. (Humas Polres Lumajang)

Related Posts

Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Daerah

Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

29 Juli 2026
Dandim 0812/Lamongan Tinjau Proyek Jembatan Merah Putih Sumberejo
Daerah

Dandim 0812/Lamongan Tinjau Proyek Jembatan Merah Putih Sumberejo

29 Juli 2026
Bojonegoro Jalani Validasi UNESCO Global Geopark, Usung Tema “Petroleum System on Land”
Daerah

Bojonegoro Jalani Validasi UNESCO Global Geopark, Usung Tema “Petroleum System on Land”

29 Juli 2026
Kapolres Lamongan Berganti, Tongkat Komando Resmi Diserahterimakan
Daerah

Kapolres Lamongan Berganti, Tongkat Komando Resmi Diserahterimakan

28 Juli 2026
Hijaukan SDN 2 Tlemang, Babinsa Turun Tangan Buat Pot Bunga
Daerah

Hijaukan SDN 2 Tlemang, Babinsa Turun Tangan Buat Pot Bunga

28 Juli 2026
Resmi! Kadin Jawa Timur Kukuhkan Kepengurusan Kadin Lamongan Masa Bakti 2026–2031
Bisnis

Resmi! Kadin Jawa Timur Kukuhkan Kepengurusan Kadin Lamongan Masa Bakti 2026–2031

28 Juli 2026
D&D Luxury Transs Resmi Hadir di Lamongan, Tawarkan Layanan Hiace Premium Class Berkelas
Daerah

D&D Luxury Transs Resmi Hadir di Lamongan, Tawarkan Layanan Hiace Premium Class Berkelas

28 Juli 2026
Video Penganiayaan Terduga Pencuri Besi Viral, Polres Lamongan Usut Semua Pihak Sesuai Hukum
Daerah

Video Penganiayaan Terduga Pencuri Besi Viral, Polres Lamongan Usut Semua Pihak Sesuai Hukum

27 Juli 2026
Siswa Kelas 2 MI Hidayatus Salam Lowayu Gresik Borong Tiga Prestasi Sekaligus di Super Kids Competition 2026
Daerah

Siswa Kelas 2 MI Hidayatus Salam Lowayu Gresik Borong Tiga Prestasi Sekaligus di Super Kids Competition 2026

27 Juli 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.