Kamis, Agustus 13, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Ratusan Warga Demo PTSL di Desa Brengkok, Kades Akui Ada Penarikan di Luar Kesepakatan

Ratusan Warga Demo PTSL di Desa Brengkok, Kades Akui Ada Penarikan di Luar Kesepakatan

by jurnalis
12 Agustus 2026
in Berita, Daerah, NEWS, PERISTIWA
Ratusan Warga Demo PTSL di Desa Brengkok, Kades Akui Ada Penarikan di Luar Kesepakatan

Ratusan Warga Demo PTSL di Desa Brengkok, Kades Akui Ada Penarikan di Luar Kesepakatan.

Lamongan,Kabar1News.com – Ratusan warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mendatangi Balai Desa Brengkok pada Rabu 12/8/2026. Mereka menuntut kejelasan terkait dugaan penarikan biaya tambahan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Warga mempersoalkan adanya pungutan di luar biaya yang sebelumnya disepakati sebesar Rp800 ribu per bidang tanah. Dalam pelaksanaannya, masyarakat menduga ada biaya lain yang tidak tercantum dalam kesepakatan awal.

Tuntutan itu disampaikan langsung di halaman balai desa. Sejak pagi warga membawa spanduk dan meminta pemerintah desa membuka secara transparan seluruh komponen biaya PTSL.

Kepala Desa Brengkok H. Nuriyadi, S.H. membenarkan adanya penarikan uang di luar biaya PTSL. Ia mengatakan praktik tersebut bukan baru dilakukan di masa kepemimpinannya, melainkan sudah berlangsung sejak periode kepala desa sebelumnya.

Nuriyadi juga menyebut uang dari penarikan itu digunakan dan dibagikan kepada sejumlah perangkat desa.

Pengakuan tersebut menjadi sorotan utama dalam aksi warga. Masyarakat meminta adanya pemeriksaan terhadap dasar penarikan, jumlah dana yang terkumpul, serta peruntukannya.

Koordinator aksi Sismulyadi mengatakan persoalan utama adalah pungutan di luar kesepakatan Rp800 ribu per bidang.

“Yang kami persoalkan adalah pungutan di luar kesepakatan Rp. 800 ribu per bidang. Masyarakat ingin mengetahui dasar pungutan tersebut, untuk apa uangnya, dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Sismulyadi menyebut persoalan ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan pada 6 Agustus 2026 oleh Karang Taruna Kecamatan Brondong. Laporan itu diterima staf Intelijen Kejari Lamongan Dendy Darmawan, S.H. dan telah disertai bukti serta keterangan warga.

“Kami meminta pihak kejaksaan segera menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan jika tidak ada tindak lanjut, warga berencana menyampaikan aspirasi langsung ke Lamongan Kota.

Selain biaya, warga juga menyoroti dugaan permintaan pembuatan ulang dokumen tanah seperti surat jual beli dan hibah.

Mantan anggota BPD Desa Brengkok Nur Aziz, S.H., S.I.P., M.H. menyebut ada warga yang diminta membuat dokumen baru karena tidak mencantumkan Nomor C Desa atau Persil, dan dikenakan biaya tambahan.

“Informasi yang kami terima, ada warga yang sudah memiliki surat jual beli maupun surat hibah, tetapi karena tidak mencantumkan Nomor C Desa atau Persil, kemudian diminta membuat dokumen baru dan dikenakan biaya,” kata Nur Aziz.

Ia meminta proses itu dikaji sesuai ketentuan hukum dan aturan administrasi pertanahan yang berlaku.

Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. sebelumnya menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Brengkok.

Dengan adanya pengakuan kepala desa, masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk memastikan apakah praktik tersebut memiliki dasar hukum atau terdapat dugaan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat Polsek Brondong masih melakukan pengamanan di sekitar Balai Desa Brengkok. Warga berharap persoalan ini ditangani secara transparan sesuai hukum yang berlaku. (Red)

Tags: DemoDemo PTSL di Desa BrengkokDesa Brengkokdi Luar KesepakatanKades Akui Ada PenarikanNEWSPTSLRatusan Warga

Related Posts

PKDI Lamongan Libas Tuban 5-0, Tiket 12 Besar dalam Genggaman
Daerah

PKDI Lamongan Libas Tuban 5-0, Tiket 12 Besar dalam Genggaman

12 Agustus 2026
HUT ke-10 Kilasjatim.com, Ketua JMSI Jatim Ungkap Kriteria Media Pers yang Baik
Berita

HUT ke-10 Kilasjatim.com, Ketua JMSI Jatim Ungkap Kriteria Media Pers yang Baik

12 Agustus 2026
Satgas Pamtas Yonif 764/IB Bantu Ekonomi Warga Perbatasan
Daerah

Satgas Pamtas Yonif 764/IB Bantu Ekonomi Warga Perbatasan

12 Agustus 2026
Babinsa Dukung Produktivitas Pertanian di Tengah Kemarau
Daerah

Babinsa Dukung Produktivitas Pertanian di Tengah Kemarau

12 Agustus 2026
Polres Lamongan Humanis Kawal Aksi Penyampaian Pendapat di Brengkok
Daerah

Polres Lamongan Humanis Kawal Aksi Penyampaian Pendapat di Brengkok

12 Agustus 2026
Wabup Nurul Buka Jambore Pramuka Berkebutuhan Khusus di Tulungrejo Bojonegoro
Berita

Wabup Nurul Buka Jambore Pramuka Berkebutuhan Khusus di Tulungrejo Bojonegoro

12 Agustus 2026
Pelepasan Peserta Kontingen Tuban pada Jamnas XII 2026, Ini Pesan Bupati Tuban
Berita

Pelepasan Peserta Kontingen Tuban pada Jamnas XII 2026, Ini Pesan Bupati Tuban

12 Agustus 2026
Bupati Wahono Lepas 32 Pramuka Penggalang Terbaik Ikuti Jamnas ke-12 di Buperta Cibubur
Berita

Bupati Wahono Lepas 32 Pramuka Penggalang Terbaik Ikuti Jamnas ke-12 di Buperta Cibubur

12 Agustus 2026
5 Desa di Kedungadem Ikuti Pelatihan Desa Tangguh Bencana
Berita

5 Desa di Kedungadem Ikuti Pelatihan Desa Tangguh Bencana

12 Agustus 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.