Rabu, Februari 11, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pemkab Bojonegoro Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemkab Bojonegoro Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

by jurnalis
10 Februari 2026
in Birokrasi
Pemkab Bojonegoro Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemkab Bojonegoro Matangkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Bojonegoro terus dimatangkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kemudian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula MCM Bojonegoro pada Rabu (4/2/2026).

Kepala DP3AKB Bojonegoro, Ahmad Hernowo menyampaikan bahwa masih banyak kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Dalam lingkup daerah perlu adanya rancagan peraturan yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi daerah.

Kabupaten Bojonegoro sebelumnya telah mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya dari Kementerian PPA pada tahun 2023, 2024 dan 2025. Pada tahun 2026 ini, Pemkab menargetkan bisa menjadi Nindya yang merupakan indikator penting untuk Kabupaten Bojonegoro mencapai KLA harus memiliki perda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan dan perda penyelenggaraan KLA.

 

“Dengan FGD ini diharapkan tersusunnya raperda penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang efektif dan responsif serta raperda penyelenggaraan kabupaten layak anak,” ucap Hernowo.

Mewakili Bupati Bojonegoro, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Aan Syahbana mengungkapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintahan saja, melainkan tanggungjawab bersama baik keluarga maupun sosial masyarakat.

Pembahasan mengenai Kabupaten Layak Anak difokuskan pada penguatan peran lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak anak. Anak memiliki hak dasar yang meliputi hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat perkembangannya.

“Oleh karena itu, upaya mewujudkan KLA tidak dapat dilaksanakan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi kita semuanya,” tambah Aan.

Pemkab Bojonegoro telah menjadikan komponen prioritas dalam perlindungan perempuan dan anak sesuai dengan visi Kabupaten Bojonegoro yang Bahagia, Makmur dan Membanggakan. Selain itu juga masuk kedalam program prioritas ketiga dalam RPJMD 2025-2029.

FGD ini mengundang narasumber selaku konsultan penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda dari UNAIR. Dihadiri juga oleh DPRD Bojonegoro, Lembaga Masyarakat, Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Bojonegoro dan Forum Anak Bojonegoro (FABO), serta Ketua Perguruan Tinggi STIKES Rajekwesi Bojonegoro. (Bjnkb/Red)

Tags: MatangkanNEWSPemkab BojonegoroPerempuan dan AnakPerlindunganRaperda

Related Posts

Musrenbangcam Kanor 2026 Fokus Bahas Infrastruktur Pertanian, Dihadiri 3 Anggota DPRD Bojonegoro
Birokrasi

Musrenbangcam Kanor 2026 Fokus Bahas Infrastruktur Pertanian, Dihadiri 3 Anggota DPRD Bojonegoro

5 Februari 2026
Bupati Wahono Hadiri Rakornas 2026 di Bogor
Birokrasi

Bupati Wahono Hadiri Rakornas 2026 di Bogor

4 Februari 2026
Wabup Nurul Pastikan Penanganan PMK Optimal
Birokrasi

Wabup Nurul Pastikan Penanganan PMK Optimal

4 Februari 2026
Pemkab Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan Luwihaji – Medalem Bukan Membatasi Mobilitas Warga
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan Luwihaji – Medalem Bukan Membatasi Mobilitas Warga

4 Februari 2026
Pemkab Bojonegoro Optimis Angka Kemiskinan Turun Menjadi 10,55 Persen di 2026
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Optimis Angka Kemiskinan Turun Menjadi 10,55 Persen di 2026

30 Januari 2026
Pemkab Tuban Gelar GPM, Jaga Stabilitas Harga Pangan
Birokrasi

Pemkab Tuban Gelar GPM, Jaga Stabilitas Harga Pangan

29 Januari 2026
Bupati Wahono Lantik Ratusan Pejabat Pratama Pemkab Bojonegoro
Birokrasi

Bupati Wahono Lantik Ratusan Pejabat Pratama Pemkab Bojonegoro

28 Januari 2026
Bupati Wahono Tegaskan FKP Jadi Ruang Selaraskan Aspirasi Masyarakat
Birokrasi

Bupati Wahono Tegaskan FKP Jadi Ruang Selaraskan Aspirasi Masyarakat

23 Januari 2026
Begini Cara Mengurus KIA di Dinas Dukcapil Bojonegoro
Birokrasi

Begini Cara Mengurus KIA di Dinas Dukcapil Bojonegoro

16 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.