Jumat, Januari 16, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Begini Cara Mengurus KIA di Dinas Dukcapil Bojonegoro

Begini Cara Mengurus KIA di Dinas Dukcapil Bojonegoro

by jurnalis
16 Januari 2026
in Birokrasi
Begini Cara Mengurus KIA di Dinas Dukcapil Bojonegoro

Begini Cara Mengurus KIA di Dinas Dukcapil Bojonegoro

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Anak-anak usia di bawah 17 tahun ternyata juga punya kartu identitas. Bukan KTP tapi KIA atau Kartu Identitas Anak. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.

Lalu, bagaimana cara mengurus KIA? Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempermudah layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

KIA bukan sekadar kartu biasa. Selain sebagai bukti diri yang sah bagi anak di bawah 17 tahun, kartu ini memiliki segudang manfaat penting, mulai dari mencegah perdagangan anak hingga memudahkan akses ke berbagai layanan publik seperti pendaftaran sekolah dan layanan kesehatan. Bagi orang tua, yang ingin membuatkan KIA untuk buah hatinya, persyaratannya sangat sederhana. Cukup siapkan berkas berikut:

– Fotocopy KTP orang tua.

– Fotocopy Kartu Keluarga (KK) orang tua.

– Fotocopy Akta Kelahiran anak.

– Pas foto anak ukuran 2×3 (untuk anak usia di atas 5 tahun).

Kabar baiknya, orang tua tidak perlu antre jauh-jauh ke kantor pusat Dukcapil di Bojonegoro. Pengajuan cetak KIA kini dapat dilakukan dengan lebih dekat dan fleksibel yaitu Kantor Kecamatan setempat atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro.

Jika orang tua mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait data kependudukan, Dukcapil Bojonegoro menyediakan layanan konsultasi melalui WhatsApp di nomor:

– Dafduk: 0857-7144-0833

– Akta: 0812-4982-7497

– Data Bermasalah: 0821-3209-9730

“Kami ingin memastikan setiap anak di Bojonegoro terlindungi hak sipilnya sejak dini dengan cara yang mudah dan cepat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Yayan Rohman.

(Bjnkb/Red)

Tags: Begini CaraDinas Dukcapil BojonegoroKIAMengurusNEWS

Related Posts

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”
Birokrasi

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”

13 Januari 2026
Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban
Birokrasi

Sekda Budi Wiyana Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban

6 Januari 2026
DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”
Birokrasi

DP3AKB Bojonegoro Siapkan Layanan Pengaduan “Lapor Kepenak Bro”

6 Januari 2026
TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data
Birokrasi

TKPKD Rakor, Wabup Bojonegoro Tekankan Pentingnya Validitas Data

26 Desember 2025
Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK
Birokrasi

Bupati Wahono Serahkan SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan
Birokrasi

Tuban Dinobatkan Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan

17 Desember 2025
Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup di Malowopati

16 Desember 2025
DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda
Birokrasi

DPRD Bali Desak Gubernur Perhatikan Satpol PP, Ujung Tombak Penegak Perda

15 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.