Kamis, Januari 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Mau Mutasi Kendaraan Bermotor, Begini Caranya

Mau Mutasi Kendaraan Bermotor, Begini Caranya

by jurnalis
14 November 2025
in POLRI
Mau Mutasi Kendaraan Bermotor, Begini Caranya

Mau Mutasi Kendaraan Bermotor, Begini Caranya

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Bagi masyarakat Bojonegoro yang ingin memutasikan kendaraannya dan belum mengerti cara dan apa saja persyaratannya, baik keluar wilayah Bojonegoro maupun yang dari luar hendak masuk ke wilayah Bojonegoro. Beginilah caranya.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya bahwasannya kantor Samsat memiliki 4 program layanan utama yaitu layanan pembayaran pajak tahunan, pajak 5 tahun, mutasi keluar dari wilayah Bojonegoro dan mutasi masuk ke wilayah Bojonegoro. Setelah pada sebelumnya membahas mengenai mekanisme pembayaran pajak tahunan dan 5 tahun sekali, kali ini akan menjelaskan mengenai mekanisme mutasi keluar dan masuk kendaraan dari wilayah Bojonegoro.

Kanit Regident Polres Bojonegoro Very R Juniarto, S.Tr.K, M.Si.melalui Brigadir Candra Pramono, SH selaku petugas saat menyapa masyarakat memberikan informasi tata cara mengenai mengurus mutasi kendaraan keluar dari wilayah Bojonegoro dimulai dari wajib pajak mengunjungi Samsat asal tempat kendaraan terdaftar, kemudian mengecek fisik ulang kendaraan dengan membawa kendaraan dan berkas diantaranya STNK, BPKB, KTP, kwitansi jual beli ke loket cek fisik untuk dilakukan penggesekan nomor rangka dan mesin. Kemudian wajib pajak menyerahkan hasil gesek ke loket pengesahan untuk dilegalisir dan cabut berkas

“Berkas yang sudah dilegalisir dibawa ke bagian mutasi keluar, lengkapi formulir, membayar biaya administrasi cabut berkas di kasir dilanjutkan dengan Ambil berkas mutasi dan wajib pajak akan menerima surat keterangan mutasi keluar yang akan dibawa ke Samsat tujuan”, terang Kanit Regident, Jumat (14/11/2025).

Untuk mutasi masuk Kanit Regident menerangkan dimulai dari wajib pajak mengunjungi Samsat tujuan sesuai KTP baru dengan membawa kendaraan dan berkas mutasi dari Samsat asal, kemudian melakukan cek fisik kendaraan lagi di loket cek fisik Samsat tujuan dan legalisir hasilnya. Setelah itu wajib pajak menyerahkan berkas yang sudah dilegalisir ke loket mutasi untuk pendaftaran, dilanjutkan dengan melakukan pembayaran biaya pajak dan biaya penerbitan STNK serta BPKB.

“Setelah itu ambil STNK dan plat nomor baru di loket penyerahan”, imbuh Kanit Regident

Perlu diketahui juga bahwasannya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak secara online, Polri telah memiliki sebuah aplikasi SIGNAL yang bisa di download melalui Playstore dan Appstore. Dengan adannya aplikasi tersebut, Polri berkomitmen untuk memberikan kemuduhan dalam memberikan pelayanan yang modern dan mengikuti jaman yang semua serba digital melalui gatget. (*/Red)

Tags: Begini CaranyaKendaraan BermotorMau MutasiNEWS

Related Posts

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari
POLRI

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari

28 Januari 2026
Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H
POLRI

Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H

22 Januari 2026
Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min
POLRI

Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min

22 Januari 2026
Kapolres Tuban Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Curanmor
POLRI

Kapolres Tuban Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Curanmor

20 Januari 2026
Puluhan Personil Polres Tuban Terima Penghargaan Satyalancana
POLRI

Puluhan Personil Polres Tuban Terima Penghargaan Satyalancana

19 Januari 2026
Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.