Ketua Komisi XI DPR RI Sebut Crypto Merupakan Game Changer dalam Sistem Keuangan Global
Bali, Kabar1News.com – CFX Crypto Conference 2025 sukses digelar di Nuanu Creative City, dengan mengangkat tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation kamis, 21 Agustus 2025.
Diketahui, CFX Crypto Conference 2025 ini juga bagian dari rangkaian Coin Fest 2025, diikuti 10 ribu peserta internasional, dan mempertemukan regulator, legislator, hingga pelaku industri Crypto.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut, Crypto merupakan game changer dalam sistem keuangan global, karena itu pemerintah perlu mendorong melalui aturan yang tepat.
“Crypto lahir dari semangat kebebasan, bahkan cenderung anti-regulasi. Namun, negara tidak bisa tinggal diam. Kita harus memastikan aset digital ini berjalan dalam kerangka aturan yang tepat agar tidak mengganggu stabilitas moneter,” katanya.
Dari sisi industri, pemegang saham PT Indocrypto Koin Semesta Tbk. (COIN), Andrew Hidayat, menilai regulasi kripto Indonesia sudah lebih maju dibandingkan Amerika Serikat.
“Regulasi Crypto, Indonesia sudah menjadi pendahulu. Sementara Amerika baru keluar Genius ACT. Kita sudah punya UU P2SK dan POJK No. 27/2024. Ini membuat investor punya alasan pasti untuk berinvestasi di aset kripto,” jelas Andrew.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi, salah satunya melalui pengembangan stable coin dalam negeri yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran lintas negara.
“Dengan stable coin, turis asing tidak perlu repot menukar uang. Cukup membeli stable coin, mereka bisa langsung bertransaksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyoroti tantangan regulasi yang harus menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan ruang inovasi.
“Kalau diibaratkan, Crypto ini seperti seekor gajah. Ada yang ingin hanya mengembangkan belalainya, ekornya, atau telinganya. Padahal, yang perlu kita lakukan adalah memastikan gajah itu tumbuh secara utuh, seimbang, dan bermanfaat bagi ekosistem keuangan,” tutup Mahendra. (*/D)





















