Senin, Juni 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pelaku Pembacokan di Babat Terancam Penjara 15 Tahun

Pelaku Pembacokan di Babat Terancam Penjara 15 Tahun

by jurnalis
3 Juni 2025
in KRIMINAL
Pelaku Pembacokan di Babat Terancam Penjara 15 Tahun

Konferensi Pers Satreskrim Polres Lamongan dipimpim Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto (Foto: Suyono/Kabar1news).

Pelaku Pembacokan di Babat Terancam Penjara 15 Tahun

 

Lamongan, Kabar1News.com – Pembacokan yang terjadi di Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan dan merenggut nyawa pelajar berinisial NFD, asal Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kini sudah terungkap.

Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menyampaikan kronologi kejam pembacokan hingga mengakibatkan pelajar meregang nyawa tersebut dilakukan oleh terduga pelaku karena dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Jumat malam, ketika korban dan rombongannya berangkat dari Desa Sumengko menuju Cafe Mahkota di Kecamatan Babat.

Setelah menghabiskan waktu di kafe, saat rombongan korban hendak meninggalkan lokasi, mereka dihadang oleh pelaku yang turun dari motor dan langsung menghadang korban dengan mengayunkan celurit.

“Celurit itu diayunkan sebanyak dua kali dan mengenai punggung serta bahu korban. Korban sempat berlari, namun akhirnya ambruk di depan Pasar Gembong, Babat,” ungkap Kapolres Agus dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 2 Juni 2025.

Setelah peristiwa tersebut, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Karangkembang Babat untuk mendapatkan perawatan. Namun, sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti kejadian ini, pihak kepolisian langsung melakukan gerak cepat dengan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.

“Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (31/6/2025) kedua pelaku berhasil teridentifikasi yakni RW (19) dan DP (19) asal Kecamatan Sekaran, Lamongan. Para pelaku dijemput di rumahnya,” kata AKBP Agus.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan perguruan silat manapun.

Semua perguruan silat tidak mengajarkan tindakan melawan hukum, mereka mengajarkan hal yang baik,” imbuhnya.

Agus juga menyampaikan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 mengenai perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.

Polres Lamongan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Kapolres Agus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari tindakan kekerasan, serta mengedukasi generasi muda tentang bahaya minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.

Dengan langkah ini, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, dan masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.  (*/Red)

Tags: 15 TahunBabatNEWSPelakuPembacokanPenjaraTerancam

Related Posts

Operasi Antik Agung, Polda Bali Amankan 138 Tersangka Kasus Narkotika
KRIMINAL

Operasi Antik Agung, Polda Bali Amankan 138 Tersangka Kasus Narkotika

10 Juni 2026
Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C
KRIMINAL

Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C

9 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu
KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tuban Tangkap 2 Pengedar Sabu

26 Mei 2026
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 3 Pencuri Sapi, 4 Pelaku Lainnya Masih DPO

26 Mei 2026
Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram

22 Mei 2026
Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia

22 Mei 2026
Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal
KRIMINAL

Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal

21 Mei 2026
Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan
KRIMINAL

Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan

7 Mei 2026
3 WNA Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
KRIMINAL

3 WNA Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

2 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.