Rabu, Januari 28, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pelaku Pembacokan di Babat Terancam Penjara 15 Tahun

Pelaku Pembacokan di Babat Terancam Penjara 15 Tahun

by jurnalis
3 Juni 2025
in KRIMINAL
Pelaku Pembacokan di Babat Terancam Penjara 15 Tahun

Konferensi Pers Satreskrim Polres Lamongan dipimpim Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto (Foto: Suyono/Kabar1news).

Pelaku Pembacokan di Babat Terancam Penjara 15 Tahun

 

Lamongan, Kabar1News.com – Pembacokan yang terjadi di Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan dan merenggut nyawa pelajar berinisial NFD, asal Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kini sudah terungkap.

Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menyampaikan kronologi kejam pembacokan hingga mengakibatkan pelajar meregang nyawa tersebut dilakukan oleh terduga pelaku karena dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Jumat malam, ketika korban dan rombongannya berangkat dari Desa Sumengko menuju Cafe Mahkota di Kecamatan Babat.

Setelah menghabiskan waktu di kafe, saat rombongan korban hendak meninggalkan lokasi, mereka dihadang oleh pelaku yang turun dari motor dan langsung menghadang korban dengan mengayunkan celurit.

“Celurit itu diayunkan sebanyak dua kali dan mengenai punggung serta bahu korban. Korban sempat berlari, namun akhirnya ambruk di depan Pasar Gembong, Babat,” ungkap Kapolres Agus dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 2 Juni 2025.

Setelah peristiwa tersebut, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Karangkembang Babat untuk mendapatkan perawatan. Namun, sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti kejadian ini, pihak kepolisian langsung melakukan gerak cepat dengan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.

“Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (31/6/2025) kedua pelaku berhasil teridentifikasi yakni RW (19) dan DP (19) asal Kecamatan Sekaran, Lamongan. Para pelaku dijemput di rumahnya,” kata AKBP Agus.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan perguruan silat manapun.

Semua perguruan silat tidak mengajarkan tindakan melawan hukum, mereka mengajarkan hal yang baik,” imbuhnya.

Agus juga menyampaikan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 mengenai perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.

Polres Lamongan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Kapolres Agus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari tindakan kekerasan, serta mengedukasi generasi muda tentang bahaya minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.

Dengan langkah ini, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, dan masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.  (*/Red)

Tags: 15 TahunBabatNEWSPelakuPembacokanPenjaraTerancam

Related Posts

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI
KRIMINAL

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI

8 Januari 2026
Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan
KRIMINAL

Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan

6 Desember 2025
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat

17 November 2025
Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor

11 November 2025
Pelaku Pengeroyokan di Tuban Menyerahkan Diri, Setelah 2 Temannya Ditangkap Polisi
KRIMINAL

Pelaku Pengeroyokan di Tuban Menyerahkan Diri, Setelah 2 Temannya Ditangkap Polisi

4 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
Dipicu Sakit Hati, Endang Pemilik Bar di Legian Dibunuh Suami Siri
KRIMINAL

Dipicu Sakit Hati, Endang Pemilik Bar di Legian Dibunuh Suami Siri

17 Oktober 2025
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Curat
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Curat

26 September 2025
Polres Bojonegoro Tangkap Lima Tersangka Sindikat Curanmor
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Lima Tersangka Sindikat Curanmor

16 September 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.