Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Satreskoba Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Narkotika, 17 Tersangka Diamankan

Satreskoba Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Narkotika, 17 Tersangka Diamankan

by jurnalis
16 Mei 2025
in KRIMINAL
Satreskoba Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Narkotika, 17 Tersangka Diamankan

Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo saat rilis di halaman Mapolres Bojonegoro (16/5). [Foto.Istimewa/*].

Satreskoba Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Narkotika, 17 Tersangka Diamankan.

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Polres Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro pada Jumat (16/5/2025), Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo memaparkan hasil pengungkapan kasus selama April 2025 dan dalam Operasi Pekat II yang berlangsung pada 1–14 Mei 2025.

Dihadapan awak media, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyampaikan, Satresnarkoba Polres Bojonegoro berhasil mengungkap total 17 kasus, dengan rincian 2 kasus narkotika jenis sabu, 14 kasus okerbaya, serta 1 kasus okerbaya yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024. Dari seluruh pengungkapan itu, aparat berhasil mengamankan 17 orang tersangka.

“Dari 17 tersangka, dua orang terlibat dalam kasus sabu, satu sebagai pengedar dan satu lainnya sebagai pengguna. Sementara 14 orang terlibat sebagai pengedar obat keras berbahaya dan satu tersangka tambahan terkait kasus okerbaya merupakan DPO tahun 2024,” jelas Wakapolres, Kompol Yoyok Dwi Purnomo.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari 1,15 gram narkotika jenis sabu, 1.908 butir obat keras berbahaya yang terdiri dari 11 butir pil Y, 408 butir pil Eximer, dan 1.489 butir pil LL. Selain itu, polisi juga menyita 14 unit telepon genggam, 7 sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil penjualan ilegal.

Lebih lanjut, Kompol Yoyok merinci bahwa para tersangka dikenakan pasal yang berbeda berdasarkan peran masing-masing. Untuk pengedar narkotika, dikenakan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar. Sementara pengguna sabu dikenakan Pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda maksimal Rp8 miliar.

Sementara untuk pelaku peredaran obat keras berbahaya tanpa izin, polisi menerapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 hingga 15 tahun.

“Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Yoyok.

Kompol Yoyok juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan okerbaya di lingkungan masing-masing.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi secara rutin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat dan zat berbahaya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Wakapolres. (*/Red)

Tags: 17 TersangkaBojonegoroDiamankanKasusNarkotikaNEWSPolresSatreskobaUngkap

Related Posts

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI
KRIMINAL

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI

8 Januari 2026
Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan
KRIMINAL

Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan

6 Desember 2025
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat

17 November 2025
Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor

11 November 2025
Pelaku Pengeroyokan di Tuban Menyerahkan Diri, Setelah 2 Temannya Ditangkap Polisi
KRIMINAL

Pelaku Pengeroyokan di Tuban Menyerahkan Diri, Setelah 2 Temannya Ditangkap Polisi

4 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
Dipicu Sakit Hati, Endang Pemilik Bar di Legian Dibunuh Suami Siri
KRIMINAL

Dipicu Sakit Hati, Endang Pemilik Bar di Legian Dibunuh Suami Siri

17 Oktober 2025
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Curat
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Curat

26 September 2025
Polres Bojonegoro Tangkap Lima Tersangka Sindikat Curanmor
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Lima Tersangka Sindikat Curanmor

16 September 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.