Kamis, Januari 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Penjambretan Perempuan Hingga Sebabkan Korban Tewas

Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Penjambretan Perempuan Hingga Sebabkan Korban Tewas

by redaksi
15 Mei 2025
in Daerah, KRIMINAL, Nasional, NEWS
Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Penjambretan Perempuan Hingga Sebabkan Korban Tewas

Penampakan tiga pelaku penjambretan dengan satu pelaku dibawah umur (tidak ditampilkan) dalam konferensi pers, Rabu (14/5/25)

Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Penjambretan Perempuan Hingga Sebabkan Korban Tewas

Sidoarjo, Kabar1News.com – Kasatreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku penjambretan yang mengakibatkan korban tewas perempuan SW (46) tahun seorang karyawan swasta yang bekerja di Cito Surabaya berasal dari Rembang, Jawa Tengah. Di gelar dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, Rabu (14/5/2025).

Adapun pelaku berjumlah empat orang laki-laki antara lain: DI alias KW (30) wiraswasta berasal dari Situbondo berperan sebagai Joki, MI alias GN (16) tahun berasal dari Tambak Wedi Kenjeran sebagai eksekutor, AG (25) berasal dari Lamongan sebagai penadah, MFC (24) Krembangan Surabaya sebagai penadah.

Peristiwa itu terjadi Rabu, 7 Mei 2025 sekitar jam 11 malam berlokasi di Jalan pahlawan tempatnya depan halte bus pondok mutiara pelaku yang berjumlah dua orang memepet korban SW yang tengah mengendarai motor.

Kemudian pelaku menarik tas korban hingga korban terjatuh akibat tasnya ditarik paksa oleh dua pria yang berboncengan hingga kepala korban terbentur aspal dengan keras mengakibatkan luka parah di kepala. Korban alami kritis kemudian meninggal di rumah sakit.

“Salah satu pelaku Penjambretan adalah residivis yang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang sama”, ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing.

“Karena melakukan perlawanan ketika operasi penangkapan dan membahayakan, maka petugas dengan tindakan tegas memberikan tembakan peringatan kepada pelaku”, lanjut Christian saat konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Adapun barang bukti yang disita antara lain: baju pelaku yang digunakan saat penjambretan, kendaraan Satria FU warna hitam tanpa nopol yang digunakan sebagai sarana saat penjambretan, helm yang digunakan oleh pelaku, juga HP yang telah dibeli dengan menggunakan uang hasil penjambretan dengan tersisa Rp 1,7 juta.

“Motif para pelaku adalah untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari”, tandasnya.

Tim operasional gabungan dipimpin langsung Kasatreskrim dan mendatangi TKP untuk olah TKP setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku kemudian kurang dari 2×24 jam seluruh pelaku dapat diamankan oleh tim gabungan yang sekarang ditempatkan di Mako Polresta Sidoarjo.

“Kepada masyarakat agar selalu berhati-hati jika berkendara pada malam hari dan jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami agar situasi keamanan kondusif’, pungkasnya.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian atau dengan hukuman kurungan 15 tahun.(Pambayun)

Related Posts

Prabowo: Pendidikan Kunci Lepas dari Kemiskinan
Internasional

Prabowo: Pendidikan Kunci Lepas dari Kemiskinan

23 Januari 2026
RI-Inggris Sepakat Garap Pembangunan 1.582 Kapal Nelayan
Internasional

RI-Inggris Sepakat Garap Pembangunan 1.582 Kapal Nelayan

23 Januari 2026
Badan Pengelola FKSPA Besakih Sosialisasi Pengawasan Makanan dan Minuman
Daerah

Badan Pengelola FKSPA Besakih Sosialisasi Pengawasan Makanan dan Minuman

23 Januari 2026
Kodim 0812 dan Kejari Lamongan Bersinergi, Tandatangani PKS
Daerah

Kodim 0812 dan Kejari Lamongan Bersinergi, Tandatangani PKS

22 Januari 2026
Gus Ipul: Sekolah Rakyat di Bojonegoro Berjalan Baik
Daerah

Gus Ipul: Sekolah Rakyat di Bojonegoro Berjalan Baik

22 Januari 2026
Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi
Daerah

Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

21 Januari 2026
Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana
Nasional

Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana

21 Januari 2026
PM Inggris Apresiasi Kerja Sama Maritim RI–Inggris, Ciptakan Lapangan Kerja
Internasional

PM Inggris Apresiasi Kerja Sama Maritim RI–Inggris, Ciptakan Lapangan Kerja

21 Januari 2026
Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan
Daerah

Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan

21 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.