Kamis, Januari 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan SE, Sekolah Diminta Tangguhkan Hal Ini

Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan SE, Sekolah Diminta Tangguhkan Hal Ini

by jurnalis
3 Februari 2025
in Birokrasi, PENDIDIKAN
Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan SE, Sekolah Diminta Tangguhkan Hal Ini

Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan SE,  Sekolah Diminta Tangguhkan Hal Ini.

SIDOARJO,Kabar1News.com – Demi memastikan keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait aturan pelaksanaan Out Door Learning (ODL). Dalam SE ini, sekolah-sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.

SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan pada 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam SE tersebut, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL, pertama, jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka, hingga perpisahan sekolah.

Kedua, ODL Dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. ketiga, persyaratan administrative, Sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Dan keempat, Faktor Keselamatan Prioritas Utama

Keputusan ini tak lepas dari rentetan musibah yang menimpa pelajar dalam kegiatan ODL. Pada akhir Januari 2025, tragedi kegiatan ODL menimpa murid SMPN 7 Mojokerto yang hanyut di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta, menyebabkan empat siswa meninggal, termasuk satu anak asal Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Tak berselang lama, pada 1 Februari 2025, kecelakaan bus di Tol Pandaan–Malang merenggut nyawa seorang siswi SMAN 1 Porong. Dua peristiwa memilukan ini membuat Plt Bupati Subandi merasa perlu bertindak cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi,” tegas Subandi.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik. SE ini berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikan.

“Kami meminta semua sekolah untuk mentaati aturan ini. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Dengan adanya SE ini diharapkan kegiatan ODL tetap bisa menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan tanpa mengorbankan keselamatan siswa. (Pmbyn)

Tags: Keluarkan SENEWSPlt Bupati SidoarjoSekolah DimintaTangguhkan Hal Ini

Related Posts

Bupati Wahono Lantik Ratusan Pejabat Pratama Pemkab Bojonegoro
Birokrasi

Bupati Wahono Lantik Ratusan Pejabat Pratama Pemkab Bojonegoro

28 Januari 2026
Bupati Wahono Tegaskan FKP Jadi Ruang Selaraskan Aspirasi Masyarakat
Birokrasi

Bupati Wahono Tegaskan FKP Jadi Ruang Selaraskan Aspirasi Masyarakat

23 Januari 2026
Prabowo: Pendidikan Kunci Lepas dari Kemiskinan
Internasional

Prabowo: Pendidikan Kunci Lepas dari Kemiskinan

23 Januari 2026
FEBIS IAI Tabah Gelar Kuliah Umum, Bahas Ekonomi Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
PENDIDIKAN

FEBIS IAI Tabah Gelar Kuliah Umum, Bahas Ekonomi Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

21 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat
PENDIDIKAN

166 Sekolah Rakyat Beroperasi, Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

17 Januari 2026
Begini Cara Mengurus KIA di Dinas Dukcapil Bojonegoro
Birokrasi

Begini Cara Mengurus KIA di Dinas Dukcapil Bojonegoro

16 Januari 2026
Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”
Birokrasi

Dinsos Bojonegoro Buka Layanan Call Center Stiker “Miskin”

13 Januari 2026
FKBN Lamongan Beraudiensi dengan Kemenag, Dorong Sosialisasi Pembekalan Bela Negara di Madrasah
Bela Negara

FKBN Lamongan Beraudiensi dengan Kemenag, Dorong Sosialisasi Pembekalan Bela Negara di Madrasah

8 Januari 2026
FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim
Bela Negara

FKBN Lamongan Audiensi dengan Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim

7 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.