Rabu, Januari 28, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro Diakui Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro Diakui Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by jurnalis
10 Desember 2024
in PROFIL USAHA & BISNIS, RAGAM, RUANG KREATIF, Tradisi budaya, UMKM
Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro Diakui Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro Diakui Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

 

Bojonegoro, Kabar1news.com – Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro atau juga dikenal dengan Kerupuk Klenteng resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan. Pengakuan ini menambah daftar ragam warisan budaya khas daerah Bojonegoro.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro Budiyanto, Senin (9/12/2024) menjelaskan, dengan diakuinya Kerupuk Abang Ijo sebagai WBTb Indonesia maka ada semangat untuk melestarikan sebagai ikon daerah. “Selain itu Kerupuk Abang Ijo ini terbukti budaya asli berasal dari Bojonegoro dan tidak bisa diklaim oleh daerah lain. Selanjutnya diharapkan menjadi kuliner khas untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada Kepala Disbudpar Kabupaten Bojonegoro Budiyanto. Seremonial penyerahan piagam ini saat Awarding Night Komfilasi (Kompetisi Film Asli Jawa Timur) Minggu, (8/12/2024) di Gedung Cak Durasim Taman Budaya Surabaya.

Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat. Mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, ia menuturkan Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

 

Terpisah, Anton Indarno, generasi ke-4 penerus usaha Kerupuk Abang Ijo atau Kerupuk Klenteng Rasa Asli mengatakan senang dan bangga atas penghargaan ini. Ini menjadi bukti bahwa jika sebuah Obyek Budaya dirawat dan dijaga dengan baik, maka akan bisa bertahan lama dan berkesinambungan.

Penghargaan ini, lanjut dia, juga menunjukkan pemerintah telah berusaha dengan sungguh-sungguh melaksanakan dan mengimplementasikan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Proses adanya pengakuan kerupuk Abang Ijo menjadi WBTbI cukup panjang. Dimulai dari pusat, lalu Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang terjaring diseleksi lagi, dan setelah melalui proses panjang, ditetapkan sebagai WBTbI.

“Jika melihat hal tersebut, usaha ini bukanlah sebuah usaha yang ringan dan biasa-biasa saja. Kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan hal ini akan membuahkan sebuah basis data Obyek Budaya Indonesia yang kaya dan begitu beraneka ragam dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Anton berharap para pelaku usaha yang lain jangan malu, minder ataupun berkecil hati apabila usaha yang digeluti sifatnya tradisional, kedaerahan dan kurang canggih. Karena di situlah ada kearifan budaya lokal dan memiliki filosofi luhur budaya bangsa.

“Dukungan yang kami harapkan dari pemerintah adanya eksposure lebih kuat dan luas terhadap produk budaya lokal yang ada di seluruh Indonesia, khususnya Kerupuk Klenteng Rasa Asli,” terangnya. (Bjnkb/Red)

Tags: Abang IjoBojonegoroBudayaDiakuiIndonesiaKerupukNEWSTakbendaWarisan

Related Posts

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari
POLRI

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari

28 Januari 2026
Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya
PERISTIWA

Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya

26 Januari 2026
Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda
HUKUM

Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda

23 Januari 2026
Prabowo: Pendidikan Kunci Lepas dari Kemiskinan
Internasional

Prabowo: Pendidikan Kunci Lepas dari Kemiskinan

23 Januari 2026
Badan Pengelola FKSPA Besakih Sosialisasi Pengawasan Makanan dan Minuman
Daerah

Badan Pengelola FKSPA Besakih Sosialisasi Pengawasan Makanan dan Minuman

23 Januari 2026
Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H
POLRI

Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H

22 Januari 2026
Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di TPA Tambora Lamongan
PERISTIWA

Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di TPA Tambora Lamongan

22 Januari 2026
Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi
Daerah

Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

21 Januari 2026
Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan
Daerah

Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan

21 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.