PPS se-Kecamatan Widang Dilantik, KPU Tuban: Perbaiki Data.
Tuban, Kabar1News.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban meminta anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) se Kecamatan Widang pada Pilkada 2024 untuk memperbaiki data.
“Evaluasi Pemilu kemarin banyak data yang tidak masuk. Jadi, untuk Pilkada 2024 perbaiki data, ke depan jangan sampai terjadi,” ujar Muhammad Nurrokib, Divisi Data KPU Tuban saat melantik PPS se Kecamatan Widang di Pendopo Kecamatan setempat, Minggu (26/5/2024) siang.
Ia mengatakan, di Pemilu 2024 di Kecamatan Widang ada ratusan suara yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga pemilih menggunakan hak pilih menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK)
“Pemilu kemarin di wilayah Kecamatan Widang ada 150 lebih yang tidak masuk DPT dan pemilih menggunakan hak pilihnya pada jam 13.00 WIB menggunakan DPK. Beruntung sisa surat suara memenuhi,” ungkapnya.
Nurrokib menekankan, di Pilkada 2024 ini tidak terjadi kesalahan data yang bisa merugikan pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
“Bekerjalah maksimal dan laksanakan sesuai pakta integritas dan sesuai amanat Undang-undang nomor 10 tahun 2016,” tandasnya.
Sementara itu, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ahmad Rifa’i mengatakan, pihaknya akan berkerja maksimal sesuai amanat Undang-undang nomor 10 tahun 2016.
“Kami akan perbaiki data sesuai evaluasi dari Divisi Data KPU Tuban di Pemilu kemarin,” katanya.
Ia menyebutkan, sesuai ketetapan KPU, ada 48 anggota PPS dari 16 desa se Kecamatan Widang.
“Kami berharap anggota PPS yang dilantik berkomitmen dan bekerja maksimal,” tutupnya. (Imam)





















